Berita

Menko Polhukam, Mahfud MD/Net

Politik

Pak Mahfud, Sebut Saja Siapa yang Cari Untung dari Lengsernya Gus Dur

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 16:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, diminta jujur menyebut siapa aktor yang membuat pelengseran Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur tidak sah dari sudut pandang hukum tata negara.

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno mengatakan, pernyataan menggantung dari Mahfud MD justru membuat publik kebingungan dan terjebak pada dugaan-dugaan liar.

"Kita kembalikan ke Mahfud, dia bilang dong siapa yang melakukan itu supaya publik tidak bingung," ujar Adi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/9).


Adi mengatakan, pelengseran Gus Dur memang terjadi atas keputusan kolektif kolegial MPR RI. Tetapi, tidak menutup kemungkinan ada aktor penggerak MPR untuk mendapatkan keuntungan dari lengsernya Gus Dur.

"Tentu sifatnya kolektif kolegial MPR, karena Gus Dur diberhentikan oleh MPR yang berhak untuk itu. Apalagi tuduhan-tuduhan kepada Gus Dur tidak bisa dibuktikan, Bulog Gate dan Brunei Gate kan cuma gosip saja," terangnya.

"Tetapi banyak juga orang menduga-duga, ada pihak tertentu yang sengaja melengserkan Gus Dur dan ingin mendapatkan manfaat dari pelengseran itu, terutama soal kekuasaan politik," sambung akademisi UIN Syarif Hidayatullah ini.

Mahfud MD sebelumnya mengatakan, pelengseran paksa Gus Dur pada 2001 tidak sesuai dengan Ketetapan MPR No 3/1978 tentang Kedudukan dan Hubungan-Tata Kerja Lembaga Tertinggi Negara dengan/atau Lembaga-lembaga Tinggi Negara.

Mahfud menjelaskan, salah satu bunyi TAP MPR tersebut adalah penjatuhan Presiden dapat dilakukan apabila "benar-benar" melanggar haluan negara dengan diberi memorandum I, II, dan III.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya