Berita

Nilai mata uang Afghanistan mulai menunjukkan tren positif dan perlahan merangkak naik/Net

Dunia

LAPORAN DARI KABUL

Nilai Tukar Mata Uang Afghanistan Perlahan Bangkit, Satu Dolar AS Setara dengan 85 Afghani

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 15:28 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Nilai mata uang Afghanistan, yakni Afghani, mulai menunjukkan tren positif dan perlahan merangkak naik.

Hari ini (Kamis, 2/9), satu dolar AS setara dengan sekitar 85 Afghani. Hal ini membawa semacam angin segar tersendiri bagi negara itu.

Betapa tidak, usai kelompok militan Taliban menduduki Kabul dan merebut kekuasaan pada tanggal 15 Agustus lalu, nilai tukar Afghani terhadap dolar AS merosot tajam.


CNN pada tanggal 18 Agustus 2021 mengabarkan bahwa nilai tukar Afghani terhadap dolar AS sempat mencapai hampir 100 dari semula 81, akibat perebutan kekuasaan itu.

Gubernur Bank Sentral Afghanistan yang berkuasa di bawah pemerintahan Presiden Ashraf Ghani, Ajmal Ahmady pada saat itu menuturkan melalui Twitter bahwa Ghani ikut berkontribusi pada merosotnya nilai mata uang Afghani. Hal itu lantaran Ghani kabur dari Kabul tanpa membuat pemerintahan transisi terlebih dulu.

Penurunan mata uang Afghanistan akan menambah tekanan inflasi. Kenaikan harga, terutama untuk makanan dan kebutuhan tidak bisa terhindarkan.

Meski demikian, walaupun belum bisa dikatakan "stabil", namun nilai tukar Afghani mulai merangkak bangkit meski perlahan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya