Berita

Nilai mata uang Afghanistan mulai menunjukkan tren positif dan perlahan merangkak naik/Net

Dunia

LAPORAN DARI KABUL

Nilai Tukar Mata Uang Afghanistan Perlahan Bangkit, Satu Dolar AS Setara dengan 85 Afghani

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 15:28 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Nilai mata uang Afghanistan, yakni Afghani, mulai menunjukkan tren positif dan perlahan merangkak naik.

Hari ini (Kamis, 2/9), satu dolar AS setara dengan sekitar 85 Afghani. Hal ini membawa semacam angin segar tersendiri bagi negara itu.

Betapa tidak, usai kelompok militan Taliban menduduki Kabul dan merebut kekuasaan pada tanggal 15 Agustus lalu, nilai tukar Afghani terhadap dolar AS merosot tajam.


CNN pada tanggal 18 Agustus 2021 mengabarkan bahwa nilai tukar Afghani terhadap dolar AS sempat mencapai hampir 100 dari semula 81, akibat perebutan kekuasaan itu.

Gubernur Bank Sentral Afghanistan yang berkuasa di bawah pemerintahan Presiden Ashraf Ghani, Ajmal Ahmady pada saat itu menuturkan melalui Twitter bahwa Ghani ikut berkontribusi pada merosotnya nilai mata uang Afghani. Hal itu lantaran Ghani kabur dari Kabul tanpa membuat pemerintahan transisi terlebih dulu.

Penurunan mata uang Afghanistan akan menambah tekanan inflasi. Kenaikan harga, terutama untuk makanan dan kebutuhan tidak bisa terhindarkan.

Meski demikian, walaupun belum bisa dikatakan "stabil", namun nilai tukar Afghani mulai merangkak bangkit meski perlahan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

UPDATE

PIP Berubah Jadi Kartu Undangan Kampanye Anggota DPR

Senin, 15 Desember 2025 | 06:01

Perpol versus Putusan MK Ibarat Cicak versus Buaya

Senin, 15 Desember 2025 | 05:35

Awas Revisi UU Migas Disusupi Pasal Titipan

Senin, 15 Desember 2025 | 05:25

Nelangsa Dipangku Negara

Senin, 15 Desember 2025 | 05:06

Karnaval Sarendo-Rendo Jadi Ajang Pelestarian Budaya Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 04:31

Dusun Bambu Jual Jati Diri Sunda

Senin, 15 Desember 2025 | 04:28

Korupsi di Bandung Bukan Insiden Tapi Tradisi yang Dirawat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:10

Rektor UI Dorong Kampus Ambil Peran Strategis Menuju Indonesia Kuat

Senin, 15 Desember 2025 | 04:06

Hutan Baru Dianggap Penting setelah Korban Tembus 1.003 Jiwa

Senin, 15 Desember 2025 | 03:31

Jangan Keliru Tafsirkan Perpol 10/2025

Senin, 15 Desember 2025 | 03:15

Selengkapnya