Berita

Jurubicara Taliban, Suhail Shaheen/Net

Politik

Pimpinan MPR RI: Sesuai Amanat Konstitusi, Permintaan Taliban Tidak Bisa Ditolak

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 14:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Indonesia tidak boleh menolak permintaan Taliban yang kini secara de facto berkuasa di Kabul untuk membantu menciptakan perdamaian dan pembangunan di Afghanistan.

Begitu dikatakan Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani menanggapi permintaan Taliban lewat jurubicara mereka, Suhail Shaheen beberapa waktu lalu.

"Kalau ada permintaan dari kelompok manapun di Afghanistan, termasuk permintaan dari Taliban, agar Indonesia membantu mereka dengan mengambil peran menjembatani dan menyatukan seluruh kelompok masyarakat di sana, maka permintaan itu wajib dipenuhi," tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (2/9).


Bahkan, kata Wakil Ketua Umum PPP itu, peran yang diminta Taliban tersebut bisa dijalankan tidak hanya oleh pemerintah saja, tetapi juga oleh MPR/DPR melalui diplomasi parlemen.

Sebab, permintaan itu merupakan sebuah keharusan yang sesuai dengan tujuan bernegara, seperti termaktub dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Semua cabang kekuasaan dan elemen masyarakat sipil di negara ini untuk bersama membantu rakyat Afghanistan mencapai keadaan damai mereka, terlepas dari faksi manapun yang berkuasa," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya