Berita

Jurubicara Taliban, Suhail Shaheen/Net

Politik

Pimpinan MPR RI: Sesuai Amanat Konstitusi, Permintaan Taliban Tidak Bisa Ditolak

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 14:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Indonesia tidak boleh menolak permintaan Taliban yang kini secara de facto berkuasa di Kabul untuk membantu menciptakan perdamaian dan pembangunan di Afghanistan.

Begitu dikatakan Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani menanggapi permintaan Taliban lewat jurubicara mereka, Suhail Shaheen beberapa waktu lalu.

"Kalau ada permintaan dari kelompok manapun di Afghanistan, termasuk permintaan dari Taliban, agar Indonesia membantu mereka dengan mengambil peran menjembatani dan menyatukan seluruh kelompok masyarakat di sana, maka permintaan itu wajib dipenuhi," tegasnya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Kamis (2/9).


Bahkan, kata Wakil Ketua Umum PPP itu, peran yang diminta Taliban tersebut bisa dijalankan tidak hanya oleh pemerintah saja, tetapi juga oleh MPR/DPR melalui diplomasi parlemen.

Sebab, permintaan itu merupakan sebuah keharusan yang sesuai dengan tujuan bernegara, seperti termaktub dalam alinea keempat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Semua cabang kekuasaan dan elemen masyarakat sipil di negara ini untuk bersama membantu rakyat Afghanistan mencapai keadaan damai mereka, terlepas dari faksi manapun yang berkuasa," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya