Berita

Gedung Mahkamah Konstitusi/Net

Politik

Putusan MK Soal Alih Status Pegawai KPK Harus Dihormati

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 13:57 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan uji materi UU KPK soal alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN) merupakan bukti bahwa pimpinan KPK dalam kebijakan ini sudah benar secara hukum.

Atas alasan itu, Gurubesar Ilmu Hukum Universitas Pancasila, Profesor Agus Surono meminta publik tidak beropini untuk menyelesaikan persoalan itu kepada Presiden Joko Widodo. Presiden, sambungnya, tidak perlu dibawa-bawa untuk ikut menyelesaikan persoalan status pegawai KPK.

Terlebih, sikap presiden selama ini juga tampak sejalan dengan pernyataan dan sikap Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.


"Saya menyetujui dan menilai tepat sikap Moeldoko yang selama ini meminta para pihak serta kalangan masyarakat berhenti menarik-narik Presiden Jokowi masuk dalam kasus tersebut," ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/9).

Menurutnya, putusan MK yang menolak seluruh permohonan pemohon terkait judicial review Pasal 68B Ayat 1 dan Pasal 69C  UU KPK yang mengatur soal peralihan pegawai KPK menjadi ASN harus dihormati dan dijadikan pedoman semua pihak.

Terlebih, putusan Mahkamah Konstitusi merupakan putusan yang sifatnya final dan binding, sehingga tidak boleh ditafsirkan lain lagi.

“Oleh karenanya semua pihak harus menghormati putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, termasuk masyarakat atau bahkan presiden sekalipun,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya