Berita

Wanita diberikan peluang untuk bekerja di pemerintahan di bawah kekuasaan Taliban/Net

Dunia

LAPORAN DARI KABUL

Di Bawah Kekuasaan Taliban, Wanita Boleh Bekerja di Pemerintahan

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 13:28 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Salah satu isu yang disoroti oleh publik dunia usai kelompok militan Taliban mengambilalih kekuasaan di Kabul dan mendepak pemerintahan Presiden Ashraf Ghani pada 15 Agustus lalu adalah mengenai pembatasan hak-hak wanita.

Banyak yang khawatir di bawah kekuasaan Taliban, ruang gerak wanita akan dilimitasi, terutama dalam lingkup profesi dan peranan publik. Kekhawatiran itu muncul lantaran Taliban pernah menerapkan implementasi ketat terhadap hukum Islam terhadap wanita pada periode kepemimpinan mereka antara tahun 1996-2001. Pada masa itu, wanita tidak diberi porsi untuk menjalankan profesi, pendidikan dan peran publik.

Namun, sejauh ini kekhawatiran itu agaknya mampu ditepis dengan fakta yang terjadi di lapangan. Meski di bawah kendali Taliban, Afghanistan tetap menjadi negara yang membuka peluang bagi wanita untuk mengisi peran publik serta menjalankan pekerjaan mereka.


Pantauan di lapangan, kehidupan sehari-hari hingga saat ini berjalan relatif normal. Bahkan perwakilan Taliban pada Kamis (2/9) mengumumkan kepada publik bahwa wanita diperbolehkan untuk bekerja di pemerintahan. Tetapi mereka tidak dimungkinkan untuk bekerja di posisi kabinet tinggi.

Apa yang terjadi hingga hari ini di Afghanistan sejalan dengan pernyataan sikap Taliban yang disampaikan pada konferensi pers perdana mereka usai berhasil menduduki Kabul. Pada saat itu, jurubicara Taliban Zabihullah Mujahid menegaskan bahwa hak-hak wanita akan dilindungi dalam batas-batas hukum Islam.

“Wanita akan sangat aktif di masyarakat, tetapi dalam kerangka Islam,” ujarnya dalam konferensi pers perdana Taliban di provinsi Kandahar tanggal 17 Agustus lalu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya