Berita

Wanita diberikan peluang untuk bekerja di pemerintahan di bawah kekuasaan Taliban/Net

Dunia

LAPORAN DARI KABUL

Di Bawah Kekuasaan Taliban, Wanita Boleh Bekerja di Pemerintahan

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 13:28 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Salah satu isu yang disoroti oleh publik dunia usai kelompok militan Taliban mengambilalih kekuasaan di Kabul dan mendepak pemerintahan Presiden Ashraf Ghani pada 15 Agustus lalu adalah mengenai pembatasan hak-hak wanita.

Banyak yang khawatir di bawah kekuasaan Taliban, ruang gerak wanita akan dilimitasi, terutama dalam lingkup profesi dan peranan publik. Kekhawatiran itu muncul lantaran Taliban pernah menerapkan implementasi ketat terhadap hukum Islam terhadap wanita pada periode kepemimpinan mereka antara tahun 1996-2001. Pada masa itu, wanita tidak diberi porsi untuk menjalankan profesi, pendidikan dan peran publik.

Namun, sejauh ini kekhawatiran itu agaknya mampu ditepis dengan fakta yang terjadi di lapangan. Meski di bawah kendali Taliban, Afghanistan tetap menjadi negara yang membuka peluang bagi wanita untuk mengisi peran publik serta menjalankan pekerjaan mereka.


Pantauan di lapangan, kehidupan sehari-hari hingga saat ini berjalan relatif normal. Bahkan perwakilan Taliban pada Kamis (2/9) mengumumkan kepada publik bahwa wanita diperbolehkan untuk bekerja di pemerintahan. Tetapi mereka tidak dimungkinkan untuk bekerja di posisi kabinet tinggi.

Apa yang terjadi hingga hari ini di Afghanistan sejalan dengan pernyataan sikap Taliban yang disampaikan pada konferensi pers perdana mereka usai berhasil menduduki Kabul. Pada saat itu, jurubicara Taliban Zabihullah Mujahid menegaskan bahwa hak-hak wanita akan dilindungi dalam batas-batas hukum Islam.

“Wanita akan sangat aktif di masyarakat, tetapi dalam kerangka Islam,” ujarnya dalam konferensi pers perdana Taliban di provinsi Kandahar tanggal 17 Agustus lalu.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya