Berita

Wanita diberikan peluang untuk bekerja di pemerintahan di bawah kekuasaan Taliban/Net

Dunia

LAPORAN DARI KABUL

Di Bawah Kekuasaan Taliban, Wanita Boleh Bekerja di Pemerintahan

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 13:28 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Salah satu isu yang disoroti oleh publik dunia usai kelompok militan Taliban mengambilalih kekuasaan di Kabul dan mendepak pemerintahan Presiden Ashraf Ghani pada 15 Agustus lalu adalah mengenai pembatasan hak-hak wanita.

Banyak yang khawatir di bawah kekuasaan Taliban, ruang gerak wanita akan dilimitasi, terutama dalam lingkup profesi dan peranan publik. Kekhawatiran itu muncul lantaran Taliban pernah menerapkan implementasi ketat terhadap hukum Islam terhadap wanita pada periode kepemimpinan mereka antara tahun 1996-2001. Pada masa itu, wanita tidak diberi porsi untuk menjalankan profesi, pendidikan dan peran publik.

Namun, sejauh ini kekhawatiran itu agaknya mampu ditepis dengan fakta yang terjadi di lapangan. Meski di bawah kendali Taliban, Afghanistan tetap menjadi negara yang membuka peluang bagi wanita untuk mengisi peran publik serta menjalankan pekerjaan mereka.


Pantauan di lapangan, kehidupan sehari-hari hingga saat ini berjalan relatif normal. Bahkan perwakilan Taliban pada Kamis (2/9) mengumumkan kepada publik bahwa wanita diperbolehkan untuk bekerja di pemerintahan. Tetapi mereka tidak dimungkinkan untuk bekerja di posisi kabinet tinggi.

Apa yang terjadi hingga hari ini di Afghanistan sejalan dengan pernyataan sikap Taliban yang disampaikan pada konferensi pers perdana mereka usai berhasil menduduki Kabul. Pada saat itu, jurubicara Taliban Zabihullah Mujahid menegaskan bahwa hak-hak wanita akan dilindungi dalam batas-batas hukum Islam.

“Wanita akan sangat aktif di masyarakat, tetapi dalam kerangka Islam,” ujarnya dalam konferensi pers perdana Taliban di provinsi Kandahar tanggal 17 Agustus lalu.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya