Berita

Hyunmoo-2, rudal balistik buatan Korsel dengan jangkauan 800 kilometer/Foto: Yonhap

Dunia

Korea Selatan Siap Kembangkan Rudal dengan Kemampuan Penghancur yang Lebih Canggih

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 12:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menyusul pencabutan pembatasan pedoman rudal AS, Korea Selatan berencana mengembangkan rudal baru dengan kekuatan penghancur yang akan ditingkatkan secara signifikan.

Hal itu tertuang dalam sebuah pernyataan yang disampaikan Kementerian Pertahanan Korsel pada Kamis (2/9) waktu setempat.

Mengungkap cetak biru pertahanannya untuk 2022-2026, kementerian juga mengatakan militer akan mengerahkan pencegat baru terhadap ancaman artileri jarak jauh dan meningkatkan sistem Patriot dalam upaya untuk meningkatkan kemampuan pertahanan misilnya.


“Kami akan mengembangkan rudal yang lebih kuat, jarak jauh dan lebih tepat untuk melakukan pencegahan dan mencapai keamanan dan perdamaian di Semenanjung Korea,” kata kementerian dalam rilisnya, seperti dikutip dari Yonhap.

Mei lalu, Seoul dan Washington sepakat untuk mencabut pembatasan 'pedoman rudal' yang telah melarang Korea Selatan mengembangkan atau memiliki rudal balistik dengan jangkauan maksimum lebih dari 800 kilometer.

“Menyusul penghentian pedoman, kami akan melakukan pencegahan terhadap potensi ancaman dan meningkatkan kemampuan serangan terhadap target utama,” kata kementerian.

Kementerian mengatakan rudal baru akan mampu menghancurkan terowongan dan bangunan musuh dengan akurasi yang cukup tepat untuk mencapai ukuran pintu masuk sebuah bangunan, katanya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya