Berita

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani/Net

Politik

PPHN Tidak Perlu Amandemen, Cukup Lewat Jalur Tap MPR

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 10:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tidak semua hal yang berkaitan dengan tata negara harus diselesaikan dengan amandemen konstitusi UUD 1945. Salah satunya, seperti pembahasan Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).

Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani mengatakan, pembahasan PPHN terlalu besar jika harus dilakukan melalui amandemen. Bagi dia, PPHN cukup dibahas dan selesai melalui Ketetapan MPR atau Tap MPR.

"Kalau kita bicara PPHN buat saya yang paling pas itu memang Tap MPR," ujar Arsul kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/9).


Alasannya, kata Arsul Sani, karena PPHN adalah dokumen yang sifatnya filosofis dan guidance, bukan operasional teknokratis.

Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengurai bahwa UUD 1945 sebagai landasan konstitusi adalah kumpulan dari aturan berbangsa. Sedangkan PPHN sebagai pedoman adalah pokok-pokok yang menjadi petunjuk dari perencanaan pembangunan.

Sehingga, aneh jika pembahasan PPHN kemudian dilakukan melalui amandemen UUD 1945.

"Kan kalau bentuknya UU kan jadi lucu. Masa materi muatan UU kok hal-hal yang sifatnya filosofis," tandasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya