Berita

Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldy/Net

Politik

Komisi I DPR Minta Pemerintah Sambut Baik Permintaan Taliban, Asal…

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 10:07 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Permintaan Taliban agar pemerintah Indonesia ikut aktif berperan dalam menciptakan perdamaian dan pembangunan Afghanistan harus disambut dengan baik.

Saran ini disampaikan anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldy menanggapi permintaan Taliban lewat jurubicara mereka, Suhail Shaheen beberapa waktu lalu.

"Tentu Indonesia harus menyambut baik terhadap semua upaya perdamaian di sana dan berperan aktif," ujar Bobby saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/9).


Hanya saja, Bobby memberi catatan bahwa Indonesia harus berjalan sesuai kepentingan utama. Tujuan ini, juga sudah disampaikan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi saat bertemu perwakilan Taliban beberapa waktu lalu.

"Sesuai dengan talking point yang disampaikan Bu Menlu Retno dengan perwakilan Taliban di Doha, Qatar. Utamanya tidak menjadikan Afghanistan sebagai lokasi pembibitan jaringan teroris internasional," kata legislator Partai Golkar ini.

Sebelum poin pembicaraan Retno dan Taliban terlihat ada implementasinya, lanjut Bobby, penting bagi Indonesia tidak terburu-buru mengakui Taliban sebagai pemegang pemerintahan sah Afghanistan.

"Indonesia juga tidak perlu tergesa-gesa untuk mengakui Taliban sebagai pemerintah yang sah di Afghanistan sebelum ada kejelasan komitmen mengenai talking poin tersebut," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya