Berita

Uighur/Net

Dunia

Hari Orang Hilang, Dunia Harus Ingat Korban Penghilangan Paksa China di Tibet dan Xinjiang

KAMIS, 02 SEPTEMBER 2021 | 08:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pada akhir bulan lalu, 30 Agustus, dunia memperingati hari orang hilang atau penghilangan paksa. Momen ini digunakan kelompok hak asasi manusia (HAM) untuk mendesak dunia mengingat kembali korban penghilangan paksa oleh China.

Pusat HAM dan Demokrasi Tibet (TCHRD) yang berbasis di India menyebut, para korban penghilangan paksa China termasuk biksu dan biksuni, penulis, seniman, petani, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan intelektual lainnya, dari komunitas Tibet dan Uighur.

TCHRD memperkirakan, ada lebih dari 50 ribu kasus di China daratan yang terkait dengan penghilangan paksa. Sementara di Tibet, setidaknya ada 40 kasus yang tercatat selama tiga tahun terakhir.


Para korban ini termasuk biksu dan biksuni, penulis, seniman, petani, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan intelektual lainnya, dari komunitas Tibet dan Uyghur, Radio Free Asia melaporkan mengutip Pusat Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Tibet yang berbasis di India (TCHRD).

"Pada 2019, dua penduduk dari Prefektur Otonomi Tibet juga ditahan karena menolak pendidikan patriotik paksa selama menjelang peringatan 70 tahun berdirinya Republik Rakyat China," tambah TCHRD, seperti dimuat Radio Free Asia, Rabu (1/9).

Peneliti Tibet Watch, Pema Gyal mengatakan, ada banyak orang Tibet yang ditangkap oleh pemerintah China, namun keberadaan dan alasan penangkapan mereka masih belum diketahui. Hal ini terjadi lantaran adanya pembatasan komunikasi ketat yang diberlakukan oleh otoritas China di Tibet.

"Pemerintah China memaksakan kontrolnya terhadap orang Tibet melalui ancaman dan hukuman politik, sehingga orang Tibet tidak memiliki hak politik atau sipil," kata Pema Gyal.

Selain itu, TCHRD dalam laporannya juga mengatakan China telah memberlakukan strategi "pengoptimalan populasi" dengan meminimalisir populasi Uighur di Xinjiang.

Dengan strategi itu, Beijing memberlakukan kebijakan kontrol kelahiran pada orang-orang Uighur.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya