Berita

Mendikbudristek, Nadiem Makarim/Net

Politik

Rebut Kemerdekaan Belajar, Pembubaran BSNP Tunjukkan Wajah Nadiem Makarim yang Sebetulnya

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 15:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembubaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan masyarakat.

Pasalnya, pembubaran BSNP melalui Permendikbud 28/2021 itu bertentangan dengan UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Dalam pasal 35 UU Sisdiknas Pemerintah jelas-jelas diberi amanat untuk mengembangkan standar nasional pendidikan serta melakukan  pemantauan dan pelaporan," ujar anggota komisi X DPR RI fraksi Gerindra Ali Zamroni, Rabu siang (1/9).


Ali menjelaskan, pada penjelasan pasal 35 UU Sisdiknas disebutkan, jika badan pengembangan standar nasional pendidikan bersifat independen, mandiri. Sementara fungsi Dewan Pakar sekadar memberi pertimbangan kepada Mendikbud-Ristek mengenai standar nasional pendidikan.

"Ini tentu tidak setara dengan BSNP yang mandiri. Seperti jeruk makan jeruk," kata Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra di DPR RI ini.

Selain itu, Ali juga menyebut bahwa pembubaran BNSP juga berarti sekolah tidak akan lagi memiliki acuan standar kelulusan, pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan.

"Termasuk soal pembiayaan pendidikan yang disusun oleh sebuah lembaga mandiri," tuturnya.

Kemendikbudristek, kata Ali, sejatinya hanya melakukan penguatan dan pemusatan birokrasi pendidikan untuk dirinya sendiri. Sementara partisipasi masyarakat dilemahkan.

"Puncaknya, maka tidak ada lagi yang namanya gotong royong dalam penyusunan, pemantauan dan pelaporan standar nasional pendidikan. Karena itu sudah diamputasi," tegasnya.

Di sisi lain, Ali menegaskan bahwa kebijakan tersebut pada akhirnya menunjukkan wajah Nadiem Makarim yang sebetulnya. Yakni tidak paham jika penyelenggaraan pendidikan itu membutuhkan partisipasi banyak orang, bukan dirinya sendiri.

"Bukannya malah menguatkan, Nadiem Makarim malah merebut hak partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan," tandasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya