Berita

Mendikbudristek, Nadiem Makarim/Net

Politik

Rebut Kemerdekaan Belajar, Pembubaran BSNP Tunjukkan Wajah Nadiem Makarim yang Sebetulnya

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 15:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pembubaran Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan masyarakat.

Pasalnya, pembubaran BSNP melalui Permendikbud 28/2021 itu bertentangan dengan UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

"Dalam pasal 35 UU Sisdiknas Pemerintah jelas-jelas diberi amanat untuk mengembangkan standar nasional pendidikan serta melakukan  pemantauan dan pelaporan," ujar anggota komisi X DPR RI fraksi Gerindra Ali Zamroni, Rabu siang (1/9).


Ali menjelaskan, pada penjelasan pasal 35 UU Sisdiknas disebutkan, jika badan pengembangan standar nasional pendidikan bersifat independen, mandiri. Sementara fungsi Dewan Pakar sekadar memberi pertimbangan kepada Mendikbud-Ristek mengenai standar nasional pendidikan.

"Ini tentu tidak setara dengan BSNP yang mandiri. Seperti jeruk makan jeruk," kata Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Partai Gerindra di DPR RI ini.

Selain itu, Ali juga menyebut bahwa pembubaran BNSP juga berarti sekolah tidak akan lagi memiliki acuan standar kelulusan, pengembangan kurikulum, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan.

"Termasuk soal pembiayaan pendidikan yang disusun oleh sebuah lembaga mandiri," tuturnya.

Kemendikbudristek, kata Ali, sejatinya hanya melakukan penguatan dan pemusatan birokrasi pendidikan untuk dirinya sendiri. Sementara partisipasi masyarakat dilemahkan.

"Puncaknya, maka tidak ada lagi yang namanya gotong royong dalam penyusunan, pemantauan dan pelaporan standar nasional pendidikan. Karena itu sudah diamputasi," tegasnya.

Di sisi lain, Ali menegaskan bahwa kebijakan tersebut pada akhirnya menunjukkan wajah Nadiem Makarim yang sebetulnya. Yakni tidak paham jika penyelenggaraan pendidikan itu membutuhkan partisipasi banyak orang, bukan dirinya sendiri.

"Bukannya malah menguatkan, Nadiem Makarim malah merebut hak partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya