Berita

Penyerahan Anugerah Kebudayaan 2021 dalam Hari Pers Nasional (HPN) 2021 di Jakarta./Ist

Nusantara

PWI Mencari Walikota dan Bupati Berprestasi di Era Pandemi

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 12:41 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan kembali memberikan Anugerah Kebudayaan kepada walikota dan bupati yang dinilai memiliki prestasi dalam memajukan pembangunan daerahnya.

Anugerah Kebudayaan 2022 akan diserahkan pada puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, bulan Februari tahun depan.  

Informasi yang diperoleh redaksi dari Panitia HPN menyebutkan bahwa tema utama Anugerah Kebudayaan 2022 terkait dengan upaya memenangkan kesehatan dan  kemanusiaan, serta perilaku baru, berbasis informasi dan kebudayaan.


“​Dengan tituk berat atau tema tersebut, kita berharap mendapatkan sosok-sosok bupati/walikota yang inspiratif  dalam mewujudkan "perilaku baru" bagi warganya, dengan cara-cara inovatif. Di tengah-tengah dunia yang juga melakukan inovasi-inovasi dan perilaku baru," ujar Ketua Umum Atal S. Depari dalam keterangannya, Rabu siang (1/9).

Dalam keterangan yang sama, Ketua Anugerah Kebudayaan 2022, Yusuf Susilo Hartono, menambahkan, pendaftaran dibuka dari hari ini, 1 September sampai 1 November mendatang.

"Penjelasan untuk ini, akan dilakukan via zoominar, 9 September 2022," tutur Yusuf yang dikenal sebagai pencetus acara ini.

Proses penyerahan Anugerah Kebudayaan terdiri dari lima tahap. Pertama, sosialisasi, dimana  pendaftaran dilakukan dengan mengirimkan proposal dan video.

Kedua, penjurian oleh Tim Juri  yang terdiri dari akademisi, budayawan, pelaku seni, wartawan kebudayaan, dan wakil PWI. Ketiga, presentasi dan verifikasi 10 walikota dan bupati yang proposal dan videonya terbaik.

Keempat, pengumuman nominator penerima Anugerah Kebudayaan 2022. Kelima, penyerahan penghargaan pada puncak HPN 2022 yang biasanyadihadiri Presiden.  

Anugerah Kebudayaan PWI pertama kali diselenggarakan pada HPN 2016 di Lombok, NTB, di era Ketua Umum PWI Margiono. Sampai HPN 2021 di era Atal S. Depari, penerima pengharagaan tercatat sebanyak 27 walikota dan bupati.

Di antaranya adalah Walikota Bandung (2013-2018) Ridwan Kamil, Bupati Banyuwangi (2016-2021) Abdullah Azwar Anas, Bupati Wakatobi (2011-2016) Hugua, Walikota Baubau H. AS Tamrin, Bupati Luwu Utara Hj.Indah Putri Indriani, Bupati Tubaba Umar Ahmad, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, Walikota Ambon Richard Louhenapessy,Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto, Walikota Singkawang Tjhai Chui Mie, dan Walikota Mojokerto Ika Puspitasari.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya