Berita

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani/Net

Politik

Syarat Khusus dari Sekjen Gerindra agar Prabowo Mulus di Pilpres 2024

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 10:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Syarat khusus diberikan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani kepada para kader partainya yang ingin Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto kembali maju di Pilpres 2024.

Syarat itu adalah kader Gerindra dilarang melakukan kesalahan, apalagi korupsi.

Penegasan tersebut disampaikan Ahmad Muzani saat menghadiri Rapat Koordinasi DPD Partai Gerindra Lampung yang dilaksanakan di Kota Bumi, Lampung Utara, Selasa (31/8). Rapat koordinasi itu dihadiri oleh seluruh pengurus DPD, DPC, dan anggota DPRD Partai Gerindra se-Provinsi Lampung.


Dalam kesempatan itu, Muzani menyampaikan terima kasih atas kerja keras seluruh komponen Partai Gerindra di Lampung. Dengan kerja keras seluruh kader di Indonesia, Partai Gerindra berada di posisi terbesar kedua dalam berbagai hasil lembaga survei nasional.

"Sementara Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto juga mendapat elektabilitas tertinggi sebagai calon presiden dibandingkan dengan calon-calon lainnya," kata Muzani.

Tetapi, kata Muzani, hasil positif belakangan ini, jangan kembudian membuat kader Partai Gerindra terlalu berbahagia. Pasalnya, perjuangan masih panjang menuju Pemilu 2024 masih menanti.

Untuk itu, Wakil Ketua MPR RI ini meminta kepada seluruh pengurus Partai Gerindra Lampung mulai dari DPD, DPC, sampai tingkat ranting untuk menjaga soliditas partai. Salah satunya dengan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan partai.

"Jangan sampai kesalahan kader bisa menjadi penyebab atau penghalang dari tercapainya tujuan partai yakni Prabowo presiden, Gerindra menang," katanya mantap.

"Kita harus solid, tidak boleh terlena. Jangan melakukan hal-hal yang dapat merugikan partai seperti korupsi, narkoba, atau perbuatan tidak tercela lainnya," demikian Muzani.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya