Berita

Pakar komunikasi politik, Emrus Sihombing/Net

Politik

Saran Pakar Komunikasi, Masalah Luhut dan Haris Azhar Baiknya Diselesaikan Lewat Kopi Darat

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 09:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketegangan antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan aktivis pegiat sosial, Haris Azhar lebih baik diselesaikan melalui pertemuan tatap muka, sehingga terjadi saling tukar pikiran.

Saran ini disampaikan pakar komunikasi politik, Emrus Sihombing terkait ketegangan kedua belah pihak usai munculnya YouTube dari Haris Azhar yang menyinggung Luhut.

Emrus mengurai bahwa makna dari diksi “bermain” pada dua kata "bermain tambang" yang jadi soal utama dalam kasus ini sangat multitafsir, subyektif, relatif, dan cair. Karena itu, argumentasi dari orang yang mengajukan somasi dan yang menjawab somasi sangat perspektif.


“Kedua belah pihak seolah berada di dua kutub yang berbeda sehingga sulit mempertemukan dalam suatu makna yang mendekati sama,” tegasnya kepada redaksi, Rabu pagi (1/9).

Atas alasan itu, Emrus mendorong agar Luhut dan Haris Azhar menggelar "kopi darat" untuk bertukar fakta, data, bukti dan argumentasi menuju kesepahaman untuk solusi bersama.

“Atau sebaliknya mereka berdua memang mungkin ingin terus berwacana di ruang publik dengan pandangan saling berseberangan untuk tujuan tertentu dari kedua pihak yang tidak begitu bermanfaat bagi masyarakat luas,” tutupnya.

Jurubicara Menko Marves Jodi Mahardi sempat memberi penjelasan bahwa somasi dilayangkan pihak Luhut karena pernyataan Haris mencemarkan nama baik Luhut. Dalam pernyataan itu, Jodi menegaskan bahwa Luhut tak bermain dalam bisnis tambang di Blok Wabu.

"Karena unggahan di channel Youtube saudara Haris Azhar dimaksud telah membentuk opini atau pernyataan-pernyataan yang tidak benar, tendesius, character assassination, fitnah, penghinaan/pencemaran nama baik dan berita bohong bahwa Pak Luhut bermain-main dalam bisnis pertambangan di Blok Wabu," kata Jodi lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Sabtu (28/8). 

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya