Berita

Spanduk BEM Nusantara di Gedung BPK RI/Net

Politik

Bentangkan Spanduk di Gedung BPK, BEM Nusantara Ingin Dugaan Dana Hibah Asing ICW Diusut

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 08:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

BEM Nusantara membentangkan spanduk di depan gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jalan Pejompongan Raya pada Selasa siang (31/8). Pemasangan spanduk bertujuan untuk meminta BPK mengusut tuntas dugaan kasus dana hibah asing yang mengalir ke Indonesia Corruption Watch (ICW).

Spanduk yang dibentangkan di depan pagar gedung BPK-RI itu bertuliskan "BPK RI Kebal UU Keterbukaan Informasi, BPK RI Lindungi ICW; ICW LSM Plat Merah; Kami Butuh Kerja Nyata BPK RI; Jangan Ada Dusta di Hadapan NKRI dan Pancasila; Usut Tuntas Skandal Dana Hibah Asing ICW".

"Hal ini dilakukan karena BPK RI tidak kooperatif, dan terkesan main mata dengan LSM ICW, BPK RI sendiri tidak mau terbuka dengan hasil audit dana asing yang mengalir ke ICW melalui KPK," kata Koordinator Pusat BEM Nusantara Eko Pratama kepada wartawan, Rabu pagi (1/9).


Eko mengatakan, BEM Nusantara sudah menyurati BPK RI untuk beraudiensi dan mengajukan permohonan hasil audit yang dilandasi dengan analisis kajian hukum. Tujuannya, agar audit investigasi dana hibah asing ke ICW bisa dibuka.

"Sehingga kepentingan asing tidak mengalir di tubuh ICW. Karena kami menganggap ICW adalah LSM by request,” tegas Eko.

Eko meyakini tindakan yang dilakukan BEM Nusantara sudah tepat. Ia menyebut, saat ICW menemukan dugaan korupsi di sektor Migas, salah satu temuan ICW pada tahun 2011 korupsi sebesar Rp 18,144 triliun, tapi tidak di ekspos ke publik.

"Setelah kami telusuri ternyata ICW dapat suntikan dana hibah dari organisasi hibah internasional yaitu Revenue Wathc Institute (RWI). Ini apa namanya kalau bukan LSM pesanan?" kata Eko.

Eko menambahkan, ICW selalu menghindar jika ditanya soal dana hibah yang mereka terima. Padahal jelas mereka telah melanggar Permendagri 38/2008 dan aturan lainnya soal hibah. ICW berdalih bahwasanya hibah yang mereka terima sudah sesuai dengan peraturan hibah internasional.

"Pertanyaannya ICW ini berdomisili di mana? Di benua seberang kah?" katanya.

"Kami akan mengambil jalur hukum dan melakukan aksi masa jika PPKM sudah selesai. Kami pastikan kami akan bergerak tuntas dan tidak main-main. Semua orang sama di mata hukum. Jangan mencari simpati terus untuk kepentingan segelintir kelompok," tutup Eko.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya