Berita

Spanduk BEM Nusantara di Gedung BPK RI/Net

Politik

Bentangkan Spanduk di Gedung BPK, BEM Nusantara Ingin Dugaan Dana Hibah Asing ICW Diusut

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 08:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

BEM Nusantara membentangkan spanduk di depan gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jalan Pejompongan Raya pada Selasa siang (31/8). Pemasangan spanduk bertujuan untuk meminta BPK mengusut tuntas dugaan kasus dana hibah asing yang mengalir ke Indonesia Corruption Watch (ICW).

Spanduk yang dibentangkan di depan pagar gedung BPK-RI itu bertuliskan "BPK RI Kebal UU Keterbukaan Informasi, BPK RI Lindungi ICW; ICW LSM Plat Merah; Kami Butuh Kerja Nyata BPK RI; Jangan Ada Dusta di Hadapan NKRI dan Pancasila; Usut Tuntas Skandal Dana Hibah Asing ICW".

"Hal ini dilakukan karena BPK RI tidak kooperatif, dan terkesan main mata dengan LSM ICW, BPK RI sendiri tidak mau terbuka dengan hasil audit dana asing yang mengalir ke ICW melalui KPK," kata Koordinator Pusat BEM Nusantara Eko Pratama kepada wartawan, Rabu pagi (1/9).


Eko mengatakan, BEM Nusantara sudah menyurati BPK RI untuk beraudiensi dan mengajukan permohonan hasil audit yang dilandasi dengan analisis kajian hukum. Tujuannya, agar audit investigasi dana hibah asing ke ICW bisa dibuka.

"Sehingga kepentingan asing tidak mengalir di tubuh ICW. Karena kami menganggap ICW adalah LSM by request,” tegas Eko.

Eko meyakini tindakan yang dilakukan BEM Nusantara sudah tepat. Ia menyebut, saat ICW menemukan dugaan korupsi di sektor Migas, salah satu temuan ICW pada tahun 2011 korupsi sebesar Rp 18,144 triliun, tapi tidak di ekspos ke publik.

"Setelah kami telusuri ternyata ICW dapat suntikan dana hibah dari organisasi hibah internasional yaitu Revenue Wathc Institute (RWI). Ini apa namanya kalau bukan LSM pesanan?" kata Eko.

Eko menambahkan, ICW selalu menghindar jika ditanya soal dana hibah yang mereka terima. Padahal jelas mereka telah melanggar Permendagri 38/2008 dan aturan lainnya soal hibah. ICW berdalih bahwasanya hibah yang mereka terima sudah sesuai dengan peraturan hibah internasional.

"Pertanyaannya ICW ini berdomisili di mana? Di benua seberang kah?" katanya.

"Kami akan mengambil jalur hukum dan melakukan aksi masa jika PPKM sudah selesai. Kami pastikan kami akan bergerak tuntas dan tidak main-main. Semua orang sama di mata hukum. Jangan mencari simpati terus untuk kepentingan segelintir kelompok," tutup Eko.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya