Berita

Spanduk BEM Nusantara di Gedung BPK RI/Net

Politik

Bentangkan Spanduk di Gedung BPK, BEM Nusantara Ingin Dugaan Dana Hibah Asing ICW Diusut

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 08:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

BEM Nusantara membentangkan spanduk di depan gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jalan Pejompongan Raya pada Selasa siang (31/8). Pemasangan spanduk bertujuan untuk meminta BPK mengusut tuntas dugaan kasus dana hibah asing yang mengalir ke Indonesia Corruption Watch (ICW).

Spanduk yang dibentangkan di depan pagar gedung BPK-RI itu bertuliskan "BPK RI Kebal UU Keterbukaan Informasi, BPK RI Lindungi ICW; ICW LSM Plat Merah; Kami Butuh Kerja Nyata BPK RI; Jangan Ada Dusta di Hadapan NKRI dan Pancasila; Usut Tuntas Skandal Dana Hibah Asing ICW".

"Hal ini dilakukan karena BPK RI tidak kooperatif, dan terkesan main mata dengan LSM ICW, BPK RI sendiri tidak mau terbuka dengan hasil audit dana asing yang mengalir ke ICW melalui KPK," kata Koordinator Pusat BEM Nusantara Eko Pratama kepada wartawan, Rabu pagi (1/9).


Eko mengatakan, BEM Nusantara sudah menyurati BPK RI untuk beraudiensi dan mengajukan permohonan hasil audit yang dilandasi dengan analisis kajian hukum. Tujuannya, agar audit investigasi dana hibah asing ke ICW bisa dibuka.

"Sehingga kepentingan asing tidak mengalir di tubuh ICW. Karena kami menganggap ICW adalah LSM by request,” tegas Eko.

Eko meyakini tindakan yang dilakukan BEM Nusantara sudah tepat. Ia menyebut, saat ICW menemukan dugaan korupsi di sektor Migas, salah satu temuan ICW pada tahun 2011 korupsi sebesar Rp 18,144 triliun, tapi tidak di ekspos ke publik.

"Setelah kami telusuri ternyata ICW dapat suntikan dana hibah dari organisasi hibah internasional yaitu Revenue Wathc Institute (RWI). Ini apa namanya kalau bukan LSM pesanan?" kata Eko.

Eko menambahkan, ICW selalu menghindar jika ditanya soal dana hibah yang mereka terima. Padahal jelas mereka telah melanggar Permendagri 38/2008 dan aturan lainnya soal hibah. ICW berdalih bahwasanya hibah yang mereka terima sudah sesuai dengan peraturan hibah internasional.

"Pertanyaannya ICW ini berdomisili di mana? Di benua seberang kah?" katanya.

"Kami akan mengambil jalur hukum dan melakukan aksi masa jika PPKM sudah selesai. Kami pastikan kami akan bergerak tuntas dan tidak main-main. Semua orang sama di mata hukum. Jangan mencari simpati terus untuk kepentingan segelintir kelompok," tutup Eko.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya