Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net
"Penting bagi perusahaan untuk menilai kembali risiko penyuapan dan korupsi serta mitigasinya," ujar Airlangga dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi pada Rabu dini hari (1/9).
Guna mendukung hal tersebut, Airlangga meyebutkan langkah pemerintah pusat salah satunya adalah dnegan mnerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2020,yang menjadi landasan hukum untuk menetapkan kebijakan dan langkah-langkah extraordinary di bidang keuangan negara dan sektor keuangan.
Populer
Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
Senin, 27 April 2026 | 03:59
Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51
Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06
Senin, 27 April 2026 | 14:16
Senin, 27 April 2026 | 21:08
UPDATE
Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12
Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07
Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43
Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26
Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15
Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02
Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31
Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28