Berita

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa/Net

Politik

Pesan Khofifah ke Plt Bupati Probolinggo yang Ditinggal Puput karena Tersangkut Kasus Suap Jabatan

RABU, 01 SEPTEMBER 2021 | 01:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jabatan Puput Tantriana Sari yang tersangkut korupsi lelang jabatan pejabat kepala desa, yaitu Bupati Probolinggo, langsung diserah terimakan kepada Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko, oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di Surabaya, Selasa (31/8).

Timbul Prihanjoko diamanhakan untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo, sesuai dengan SPT Plt. Bupati Probolinggo No. 131/1005/011.2/2021 tertanggal 31 Agustus 2021, dan diperkuat dengan engan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 31 Agustus 2021 Nomor : 131.35/5597/OTDA perihal Penugasan Wakil Bupati Probolinggo selaku Pelaksana Tugas Bupati Probolinggo.

Dalam momen serah terima jabatan tersebut Khofifah menitipkan pesan kepada Timbul Prihanjoko agar bisa menjalankan amanahnya sesuai dengan fokus kerja yang memang harus dilakukan pemimpin daerah.


"Di lapangan kita masih harus melakukan pengendalian Covid-19 dengan berbagai ikhtiar," ujar Khofifah dikutip melalui keterangan tertulis yang diperoleh redaksi pada Rabu dini hari (1/9).

Khofifah memaparkan, untuk saat ini wilayah Kabupaten Probolinggo dalam masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3. Sehingga perlu kiranya Timbul Prihanjoko fokus dalam penanganan Covid-19.

Apalagi sejak Selasa pagi (31/8), sudah dimulai proses Pembelajaran Tatap Muka di banyak daerah di Indonesia, termasuk di Probolinggo yang harapannya tetap aman dari potensi penularan Covid-19.

"Karena masuk Level 3, sudah mulai PTM terbatas bertahap dengan format blended atau hybrid learning," katanya.

Lebih lanjut, Khofifah mengucapkan selamat kepada Timbul Prihanjoko yang kini menjalankan tugas sebagai Plt Bupati Probolinggo.

"Mudah-mudahan diberikan kemudahan, kesuksesan, kekuatan, keselamatan," tandasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya