Berita

Wakil Walikota Bandarlampung, Deddy Amarullah/RMOLLampung

Nusantara

Kena Tegur Mendagri, Wakil Walikota Bandarlampung Berdalih Pembayaran Insentif Nakes Mengacu Permenkeu

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 20:31 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah kepala daerah mendapat teguran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, karena belum membayar insentif bagi tenaga kesehatan (nakes).

Dari 10 kepala daerah yang dapat teguran Mendagri, satu di antaranya adalah Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Bandarlampung, Deddy Amarullah, mengaku telah kooperatif dalam menjalankan petunjuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya.


Menurutnya, pihaknya telah melakukan refocusing terhadap pembiayaan untuk dinas kesehatan Rp 7 miliar, Rp 4 untuk rumah sakit umum, dan insentif tenaga kesehatan Rp 11 miliar di mana telah dicairkan Rp 3 miliar.

"Kami bersikap hati-hati untuk pendistribusian ini, basisnya adalah aplikasi dan data yang dikeluarkan oleh dinas kesehatan," jelas Deddy, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (31/8).

Lebih lanjut, Deddy menegaskan, dana untuk insentif nakes telah tersedia di kas daerah, dan tidak terganggu. Hanya saja sistem pembayarannya yang harus sesuai dengan prosedur.

"Ada alokasi data yang sangat benar dan perlu diverifikasi, jangan sampai salah. Bukan sengaja diulur-ulur, alokasinya ada," tegasnya.

Tambah Deddy, insentif nakes pada tahun 2021 ini telah dicairkan Rp 3 miliar dari anggaran Rp 11 miliar. Sementara untuk insentif nakes tahun 2020 telah selesai dibayarkan semuanya.

"Rp 3 miliar telah cair itu untuk bulannya saya tidak paham. Untuk teknisnya ke Dinas Kesehatan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya