Berita

Wakil Ketua Umum DPP Nasdem, Ahmad Ali/RMOL

Politik

Jika Mengajukan, Nasdem Bisa Beri Bantuan Hukum untuk Hasan Aminuddin

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Nasdem tidak memberikan bantuan hukum kepada Hasan Aminuddin yang ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan serupa juga berlaku bagi istri Hasan, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari.

Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali menjelaskan, kader yang tersandung kasus salah satunya terjaring operasi tangkap tangan dan ditetapkan tersangka, maka otomatis kader tersebut telah mengundurkan diri dari partai.

"Jadi ketika dia tersangkut kasus, di-OTT (operasi tangkap tangan) oleh lembaga hukum dan lain-lain dan dia dinyatakan sebagai tersangka, dia secara otomatis dinyatakan mengundurkan diri," kata Ali kepada wartawan, Selasa (31/8).


Ahmad Ali juga menegaskan, Partai Nasdem punya badan hukum yang bisa dimanfaatkan oleh siapapun kader Nasdem dan masyarakat umum. Tidak terkecuali bagi Hasan Aminuddin jika mengajukan.

"Tapi partai tidak menyiapkan bantuan hukum secara khusus atau menunjuk pengacara secara khusus (untuk Hasan dan Puput)," katanya.

"Partai secara kelembagaan memang punya namanya Bahu. Kalau Hasan Aminuddin meminta bantuan ke Bahu (bantuan hukum) untuk didampingi hak-hak hukumnya ya kita bantu. Bukan hanya Hasan Aminuddin, masyarakat umum dibantu," pungkasnya.

Hasan Aminuddin merupakan Anggota DPR RI yang sudah menjabat sejak tahun 2014. Mantan Bupati Probolinggo dua periode itu juga saat ini menjabat Ketua DPP Partai Nasdem bidang Agama dan masyarakat adat.

Hasan Aminuddin juga dipercaya Surya Paloh untuk menjadi ketua Dewan Pimpinan Wilayah DKI Jakarta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya