Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Cegah Kecanduan Game Online, China Keluarkan Aturan Maksimal Main Tiga Jam Seminggu untuk Anak di Bawah 18 Tahun

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 16:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Berbagai cara dilakukan pemerintah China untuk mengatasi kecanduan bermain game online  pada anak-anak, salah satunya dengan mengeluarkan aturan baru bahwa hanya memperbolehkan anak bermain selama tiga jam saja dalam seminggu.

Xinhua melaporkan, dalam aturan terbarunya yang diterbitkan Senin (30/8), pemerintah menetapkan para gamer di bawah 18 tahun hanya akan diizinkan bermain online antara pukul 20:00 dan 21:00 pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu.

Gamer juga diharuskan menggunakan kartu identitas mereka saat mendaftar untuk bermain online, untuk memastikan anak di bawah umur tidak berbohong tentang usia mereka.


Pada hari libur sekolah, anak - anak diperbolehkan bermain sedikit lebih lama, dengan alokasi waktu 60 menit per hari.

“Kecanduan game telah memengaruhi studi dan kehidupan normal dan banyak orang tua menjadi sengsara,” kata Administrasi Pers dan Publikasi Nasional dalam sebuah pernyataan.

Peraturan tak hanya berlaku bagi anak-anak sahja selaku pengguna tapi juga untuk perusahaan pembuat game. Mereka dilarang menawarkan layanan game di luar jam yang ditentukan, meskipun pernyataan itu tidak menjelaskan bagaimana pelanggar aturan akan dihukum.

Pembatasan sebelumnya berlaku sejak akhir 2019 melarang permainan larut malam dan membatasi pemain hanya 90 menit waktu bermain pada hari kerja dan tiga jam pada akhir pekan dan hari libur.

Game tampaknya menjadi target terbaru bagi para regulator, yang terkena serangkaian aturan yang diperkenalkan dalam beberapa bulan terakhir untuk menghilangkan ekses budaya di kalangan anak muda China, dari penglihatan yang memburuk hingga kecanduan online.

Pada bulan Juli, raksasa teknologi China, Tencent, bahkan sudah meluncurkan fungsi pengenalan wajah ‘patroli tengah malam’ untuk mencegah anak-anak yang menyamar sebagai orang dewasa untuk menghindari jam malam pemerintah terhadap gamer di bawah umur.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya