Berita

Vaksinasi di Thailand/Net

Dunia

Lakukan Pelonggaran, Thailand Tidak Wajibkan Syarat Vaksin atau Surat Bebas Covid untuk Makan di Restoran

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 15:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Thailand tidak akan memberlakukan syarat wajib vaksin penuh atau surat bebas Covid-19 bagi warganya yang ingin makan di restoran meskipun mereka berada di wilayah dengan kategori zona merah gelap.

Pengumuman terbaru yang dimuat di Royal Gazette itu bertentangan dengan laporan sebelumnya yang mengatakan restoran yang ingin dibuka kembali akan diminta untuk membatasi layanan makan di tempat untuk pelanggan yang sudah divaksinasi penuh atau bagi mereka yang telah lulus tes Covid dengan alat tes antigen sebelum masuk.

Berita itu diterbitkan di Royal Gazette pada hari Sabtu (29/8), bersamaan dengan pelonggaran pembatasan Covid-19 lainnya yang didukung oleh Pusat Administrasi Situasi Covid-19 (CCSA).


Sebuah sumber yang dekat dengan masalah ini mengatakan CCSA akan memberikan panduan lebih rinci tentang masalah ini secepatnya.

Juru bicara CCSA, Taweesilp Visanuyothin, telah menginstruksikan Kementerian Kesehatan Masyarakat dan pemangku kepentingan terkait lainnya agar segera mengambil langkah-langkah untuk menentukan dampak tindakan pelonggaran yang akan mulai diberlakukan Rabu (1/9) terhadap jumlah infeksi.

Sementara restoran dan beberapa bisnis lainnya bersiap untuk buka, jam malam pada pukul 9 malam hingga 4 pagi akan tetap berlaku, dan semua karyawan diminta untuk bekerja dari rumah hingga 14 September.

Pertemuan publik tidak lebih dari 25 orang sekali lagi akan diizinkan di zona merah gelap, meskipun dengan izin dari pihak berwenang.

Sebagai bagian dari pelonggaran,Bangkok akan mengizinkan sekolah untuk melanjutkan pembelajaran tatap muka, mengingat mereka memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, Penelitian dan Inovasi.

Mulai Rabu, salon kecantikan dan toko pangkas rambut juga akan dibuka kembali, meskipun tidak ada walk-in yang diizinkan. Spa dan panti pijat, sementara itu, hanya dapat menawarkan pijat kaki.

“Selanjutnya, perjalanan antar-provinsi dari zona merah gelap tidak lagi dibatasi. Maskapai juga akan diizinkan untuk melanjutkan layanan penumpang, selama kursi dibatasi hingga 75 persen kapasitas,” kata Taweesilp.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya