Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Kebijakan Fiskal Tahun 2022 Diarahkan Penanganan Kesehatan

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 13:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diingatkan agar kebijakan fiskal tahun 2022 diarahkan untuk memprioritaskan penanganan sektor kesehatan.

Prioritas itu menjadi kunci keberhasilan pemulihan ekonomi, memperkuat dan menjaga daya beli masyarakat, serta pemulihan UMKM dan dunia usaha.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato Laporan Kinerja DPR Tahun Sidang 2020-2021 dalam Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-76 DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (31/8).


“Kapasitas APBN sangat ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, khususnya pendapatan negara. Sedangkan pertumbuhan ekonomi terjadi apabila terdapat aktivitas perekonomian masyarakat,” kata Puan.

DPR, kata Puan, akan memberikan atensi pada upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan negara, inovasi pembiayaan, serta merasionalisasi belanja negara yang memenuhi kualitas spending better.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan mengingat kondisi APBN yang mengalami penurunan pendapatan negara, sekaligus meningkatnya belanja untuk penanganan pandemi, dan melebarnya pembiayaan defisit.

“Dalam mengelola pembiayaan Defisit APBN, DPR RI akan memastikan agar Pemerintah dapat menjaga rasio utang dalam batas aman dan sesuai dengan Undang Undang, meningkatkan efisiensi biaya utang, serta menjaga komposisi portofolio utang yang optimal dalam menjaga stabilitas perekonomian serta memperhatikan kapasitas fiskal APBN untuk masa yang akan datang,” ujarnya.

Mantan Menko PMK ini menyoroti pentingnya koordinasi dan sinergi antara otoritas fiskal dan moneter dalam mengurangi beban pembiayaan defisit APBN.

Ketua DPP PDIP ini juga memberi apresiasi dan menyatakan mendukung upaya bersama Bank Indonesia dan Menteri Keuangan dalam mengembangkan mekanisme kerja sama yang dapat meringankan beban pembiayaan, khususnya di bidang kesehatan dan perlindungan sosial.

“DPR RI mendukung upaya Bank Indonesia dan Pemerintah serta otoritas jasa keuangan, untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi bauran kebijakan agar dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya sektor riil,” tandasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya