Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani/Net

Politik

Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Kebijakan Fiskal Tahun 2022 Diarahkan Penanganan Kesehatan

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 13:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diingatkan agar kebijakan fiskal tahun 2022 diarahkan untuk memprioritaskan penanganan sektor kesehatan.

Prioritas itu menjadi kunci keberhasilan pemulihan ekonomi, memperkuat dan menjaga daya beli masyarakat, serta pemulihan UMKM dan dunia usaha.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidato Laporan Kinerja DPR Tahun Sidang 2020-2021 dalam Rapat Paripurna Peringatan HUT ke-76 DPR RI di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (31/8).


“Kapasitas APBN sangat ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi, khususnya pendapatan negara. Sedangkan pertumbuhan ekonomi terjadi apabila terdapat aktivitas perekonomian masyarakat,” kata Puan.

DPR, kata Puan, akan memberikan atensi pada upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan negara, inovasi pembiayaan, serta merasionalisasi belanja negara yang memenuhi kualitas spending better.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan mengingat kondisi APBN yang mengalami penurunan pendapatan negara, sekaligus meningkatnya belanja untuk penanganan pandemi, dan melebarnya pembiayaan defisit.

“Dalam mengelola pembiayaan Defisit APBN, DPR RI akan memastikan agar Pemerintah dapat menjaga rasio utang dalam batas aman dan sesuai dengan Undang Undang, meningkatkan efisiensi biaya utang, serta menjaga komposisi portofolio utang yang optimal dalam menjaga stabilitas perekonomian serta memperhatikan kapasitas fiskal APBN untuk masa yang akan datang,” ujarnya.

Mantan Menko PMK ini menyoroti pentingnya koordinasi dan sinergi antara otoritas fiskal dan moneter dalam mengurangi beban pembiayaan defisit APBN.

Ketua DPP PDIP ini juga memberi apresiasi dan menyatakan mendukung upaya bersama Bank Indonesia dan Menteri Keuangan dalam mengembangkan mekanisme kerja sama yang dapat meringankan beban pembiayaan, khususnya di bidang kesehatan dan perlindungan sosial.

“DPR RI mendukung upaya Bank Indonesia dan Pemerintah serta otoritas jasa keuangan, untuk terus memperkuat sinergi dan koordinasi bauran kebijakan agar dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya sektor riil,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya