Berita

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita/Net

Bisnis

Peningkatan TKDN Ketenagalistrikan akan Bangkitkan Perekonomian Nasional

SELASA, 31 AGUSTUS 2021 | 11:33 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sektor ketenagalistrikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk substitusi produk impor akan berdampak positif bagi industri dalam negeri.

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan secara khusus menyoroti kebijakan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita yang menyiapkan program 9.000 sertifikat TKDN secara cuma-cuma.

"Saya kira ini merupakan upaya yang bagus ya dari pemerintah. Ini juga bisa meningkatkan perekonomian nasional juga karena banyak tenaga kerja yang terserap," kata  kepada wartawan, Selasa (31/8).


Meski demikian, Mamit berharap pemberian sertifikat TKDN gratis tidak membuat pemerintah mengabaikan kualitas yang dihasilkan produsen dalam negeri. Termasuk juga perhitungan kuantitas dalam memenuhi kebutuhan sektor kelistrikan agar produsen dalam negeri mampu bersaing dengan produk impor.

Ia lantas memberi catatan agar produk lokal yang dihasilkan dapat terserap dengan baik sehingga tujuan meningkatkan TKDN tercapai, yakni mahalnya harga produk lokal dibandingkan barang impor.

"Dari sisi kualitas, banyak produk kita juga masih dipandang sebelah mata oleh perusahaan besar. Sisi lain, delivery time yang kadang bisa lebih lama dalam menyediakan barang serta kuantitas yang tidak bisa dipenuhi untuk semua permintaan," tuturnya.

Karenanya, ia berharap pemerintah memberikan dorongan lebih besar kepada pelaku industri dalam negeri agar persoalan-persoalan tersebut teratasi. Salah satunya dengan pemberian insentif agar harga bisa bersaing dengan produk impor.

Optimalisasi TKDN sektor ketenagalistrikan ini merupakan mandat Peraturan Presiden (Perpres) 14/2017 tentang Perubahan Atas Perpres 4/2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Dalam perpres ini, pemakaian produk lokal menjadi syarat dalam pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW dan jaringan transmisi 46.000 KM.

Hingga kini ada 3.404 produk peralatan kelistrikan yang bersertifikat. Perinciannya, nilai capaian TKDN di bawah 25 persen sebanyak 413 produk, TKDN 25 persen-40 persen sebesar 664 produk, dan di atas 40 persen sejumlah 2.327 produk.

Kemenperin juga telah memberikan sertifikasi ke 40 industri kecil dan menengah (IKM) sepanjang 2018-2021. Pun mengikusertakan 230 produk IKM bernilai TKDN di atas 25 persen, sebanyak 28 produk di antaranya peralatan kelistrikan.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya