Berita

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia(Alpha), Azmi Syahputra/RMOL

Hukum

Bupati Probolinggo dan Suami Terciduk Terima Suap Lelang Jabatan, Pakar: Menunjukkan Sistem Birokrasi Buruk!

SENIN, 30 AGUSTUS 2021 | 23:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan kasus jual-beli jabatan terungkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang melibatkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, dan suaminya, Hasan Aminuddin yang merupakan Anggota DPR RI Partai Nasdem, Senin dini hari (30/8).

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia(Alpha), Azmi Syahputra, turut menyoroti hasil penangkapan KPK tersebut, yang dia nilai sebagai satu bentuk korupsi yang menjalar hingga ke anggota keluarga keluarga.

"Orang terdekat (suami-istri)  sebagai pelaku utama penerima suap dan sekaligus menunjukkan fungsi atasan semakin tidak jelas, sekaligus menunjukkan sistem birokrasi yang buruk," ujar Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (30/9).


Dalam catatan yang dihimpun Alpha, Azmi menyebutkan dalam kurun waktu setahun terakhir kasus jual beli jabatan dapat mencapai ratusan triliun rupiah nilai kerugian negaranya. Sehingga menurutnya, kasus ini dia angap sebagai kasus kelas kakap.

"Uang yang besar nilainya ini jadi candu yang buat ketagihan bagi pejabat yang punya kewenangan," imbuhnya.

Para pejabat yang melakukan praktik jual-beli jabatan seperti di Porbolinggo itu, dipandang Azmi bertentangan dengan tujuan diberikannya kewenangan sang pejabat.

"Mereka melalaikan tugas dan kewajiban, maka hukuman bagi pejabat yang jual beli jabatan ini semestinya terapkan hukuman maksimal," ucapnya.

Karena itu, Azmi menekankan bahwa jual-beli jabatan disebabkan kewenangan pejabat yang disalahgunakan, upaya mengejar dan mempertahankan kekuasaan, memuaskan kekuasaan pribadi, dan sifat pejabat yang masih menerapkan tradisi birokrasi non adaptif dengan perubahan kekinian.

"Mereka para pimpinan tidak mau belajar dari kasus-kasus sebelumnya. Mereka ini masih punya slogan keliru, mumpung masih menjabat," tuturnya.

Dari situ, Azmi menilai akhirnya pendekatan apresiasi dan jabatan diberikan kepada orang yang berani memberi uang dan upeti pada pimpinan, sehingga  keduanya sama-sama merasa mendapatkan keuntungan.

Di samping itu, dia juga berpendapat bahwa perilaku dan mentalitas sebahagian pegawai negeri sipil (PNS) masih belum sadar secara penuh tentang hukum, justru malah berani melakukan apa saja demi jabatan.

"Termasuk demi memperoleh dukungan partai politik, gesekan konflik dan dinamika hubungan antara politisi dan partai politik, yang tidak mendukung dalam mendapatkan jabatan pun selalu jadi celah melalui menyuap untuk atas nama mendapat jabatan," tukasnya.

Dari kasus dugaan jual-beli jabatan yang berhasil diungkap KPK melalui OTT Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, Azmi berharap semestinya para ASN memberikan keteladanan, berani menolak untuk menduduki jabatan strategis dengan cara memberikan uang.

Karena pada akhirnya menurt Azmi, jabatan yang dperoleh dengan jual beli jabatan akan menambah permasalahan baru dan  lingkungan kerja yang korup. Sehingga budaya kejujuran harus kembali ditanamkan dalam kesadaran diri aparatur pemerintahan.

"Tahu malu ini yang penting. Jabatan yang dibeli dengan uang  hanya akan menambah diri merasa bersalah dan cendrung dalam aktifitas jabatannya   berkhianat terhadap sumpah jabatan," demikian Azmi.

Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Polres Tangsel Diduga Gelapkan Barbuk Sabu 20 Kg

Minggu, 21 Desember 2025 | 02:07

Pemberhentian Ijeck Demi Amankan Bobby Nasution

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:42

Indonesia, Negeri Dalam Nalar Korupsi

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:05

GAMKI Dukung Toba Pulp Lestari Ditutup

Minggu, 21 Desember 2025 | 01:00

Bergelantungan Demi Listrik Nyala

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:45

Komisi Percepatan Reformasi Polri Usul Polwan Dikasih Jabatan Strategis

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:19

Putin Tak Serang Negara Lain Asal Rusia Dihormati

Minggu, 21 Desember 2025 | 00:05

Ditemani Kepala BIN, Presiden Prabowo Pastikan Percepatan Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:38

Pemecatan Ijeck Pesanan Jokowi

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:21

Kartel, Babat Saja

Sabtu, 20 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya