Berita

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melkiades Laka Lena/Net

Politik

Kerumunan Vaksinasi Bisa Picu Klaster Baru, Pimpinan Komisi IX DPR Minta Kemenkes Atur Regulasi

SENIN, 30 AGUSTUS 2021 | 15:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diminta turun tangan terkait dengan kerumunan massa yang terjadi saat proses vaksinasi Covid-19 di sejumlah tempat.

Permintaan itu disampaikan langsung Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Senin siang (30/8).

"Kemenkes atur regulasi dan tata cara vaksinasi di fasilitas kesehatan dan tempat umum," ujar Melki.


Menurut politikus Golkar ini, pengaturan dalam pelaksanaan vaksinasi di lapangan harus ada kerjasama penyelenggara dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) ditambah Tenaga Kesehatan (Nakes).

"Untuk pastikan ketertiban, bisa diatur secara baik manajemen oleh penyelenggara Dinkes dan Nakes dibantu ketertiban acara koordinasi baik dengan TNI dan Polri," kata Melki.  

Selain itu, lanjut Melki, mesti diatur juga teknis dan tempat yang memadai untuk menggelar vaksinasi. Termasuk waktu pelaksanaan vaksinasi agar tidak terjadi kerumunan.

"Sehingga pelaksanaan vaksinasi tidak mengalami penumpukan atau berpotensi menjadi klaster baru," tandasnya.

Kerumunan warga untuk mendapatkan vaksin Covid-19 dosis pertama di Lamongan pada Sabtu kemarin (28/8) memang disorot banyak pihak.

Pasalnya, antrean warga mengular hingga terjadi penumpukan massa sebagaimana terekam dalam sebuah video yang tersebar di sejumlah platform media sosial.

Adalah Epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono, yang mengunggah video kejadian itu di akun Twitternya, Minggu malam (29/8).

Pandu menyesalkan antusiasme masyarakat yang begitu baik untuk ikut vaksin Covid-19, namun dalam implementasi di lapangan malah terjadi kerumunan akibat manajemen yang buruk.

"Rakyat kecil harus antre untuk dapat suntikan vaksin pertama. Ada solusi?" tulis Pandu.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya