Berita

Pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam/Net

Politik

Lebih Baik Fokus Tangani Covid-19 Ketimbang Ngotot Amandemen Terbatas UUD 1945

MINGGU, 29 AGUSTUS 2021 | 17:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Negara seharusnya lebih fokus mengurusi pandemi virus corona baru (Covid-19) dibanding ngotot untuk amandemen UUD 1945, apalagi memperpanjang masa jabatan Presiden.

Demikian penegasan oleh pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam menanggapi bergabungnya PAN ke koalisi pemerintah yang dianggap memperkuat untuk rezim Jokowi menggolkan perpanjangan masa jabatan Presiden.

Menurut Saiful, amandemen UUD 1945 untuk mengatur Pokok Pokok Haluan Negara (PPHN) belum ada urgensi yang signifikan.


"Apalagi bangsa kita sedang fokus mengurusi pandemi, sebaiknya lebih difokuskan untuk serius mengurusi pandemi," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/8).

Saiful pun curiga rencana amandemen UUD 1945 bukan tidak mungkin ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan keadaan di masa pandemi ini.

"Juga bukan tidak mungkin ada yang sengaja ini mencari muka atau bahkan mencari momentum sejarah untuk dapat merubah UUD 1945," pungkas Saiful.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sempat melontarkan soal wacana amandemen terbatas UUD 1945. Salah satunya soal pentingnya membahas substansi PPHN.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya