Berita

Elemen Pemuda Utara Bergerak sata pers rilis soal insiden larangan pengibaran benera merah putih/Repro

Politik

Ancam Demo, Pemuda Utara Bergerak Desak Jokowi Minta Maaf soal Larangan Pemasangan Bendera Merah Putih

MINGGU, 29 AGUSTUS 2021 | 16:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo didesak bertanggungjawab secara moral atas insiden pelarangan pemasangan bendera merah putih yang terjadi di kawasan Perumahan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, DKI Jakarta.

Desakan itu disampaikan oleh Pemuda Utara Bergerak atas larangan tersebut serta tidak ada terlihat bendera merah putih yang terpasang di kawasan perumahan tersebut di hari kemerdekaan ke-76 bangsa Indonesia.

Pimpinan Pemuda Utara Bergerak, Ginting, mengaku menyesalkan kejadian. Ia menilai, pemerintah dan aparatur negara dalam hal ini sudah lalai dan lemah akan nasionalismenya.


"Terbukti bahwa masyarakat dan pengelola serta pengembang perumahan kawasan di Pantai Indah Kapuk diduga telah melanggar UU 24/2009 Pasal 7 Ayat 3," ujar Ginting, Minggu (29/8).

Di mana kata Ginting, Pasal 7 Ayat 3 UU 24/2009 mengatur tentang lambang negara yang harus dan wajib diberlakukan kepada seluruh rakyat Indonesia di seluruh wilayah NKRI.

Dalam kesempatan ini, Pemuda Utara Bergerak kata Ginting pun menyampaikan beberapa tuntutan.

"Presiden Joko Widodo harus bertanggung jawab secara moral kepada seluruh rakyat Indonesia akan kejadian pada Tanggal 17 Agustus 2021 di kawasan perumahan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara," kata Ginting.

Padahal kata Ginting, pada hari tersebut merupakan hari paling bersejarah bagi seluruh bangsa Indonesia dan seluruh rakyat Indonesia.

Di mana pada tanggal tersebut, seluruh rakyat Indonesia di manapun berada, wajib memperingati hari kemerdekaan bangsa Indonesia.

Cara yang biasa dilakukan dengan memasang dan mengibarkan bendera merah putih di setiap rumah, gedung, bangunannya masing-masing.

Sebab pemasangan itu sesuai dengan UU 24/2009 Pasal 7 Ayat 3 yang berlaku.

"Tetapi dengan bukti yang kami miliki di kawasan perumahan Pantai Indah Kapuk tidak ada bendera merah putih yang dipasang dan di kibarkan di kawasan tersebut," kata Ginting.

Pemerintah kata Ginting, seharusnya tidak menutup mata, apalagi mengabaikan permasalahan tersebut seolah-olah permasalahan sepele.

"Terutama Presiden Joko Widodo dalam hal ini juga harus bertanggungjawab akan kesamaan hak dan pemberlakuan hukum untuk kedaulatan rakyat Indonesia. Siapapun dan di manapun berada di seluruh wilayah NKRI," tegas Ginting.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya