Berita

Politisi Gerindra Kamrussamad/Net

Politik

Kamrussamad: Gubernur Anies Tidak Perlu Takut Hadapi Interpelasi

MINGGU, 29 AGUSTUS 2021 | 15:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dinamika DPRD DKI yang dimotori PSI dan PDIP mengajukan hak interpelasi, merupakan salah satu tugas dan fungsi pengawasan kedewanan terhadap kebijakan Gubernur DKI.

Begitu yang dikatakan politisi Gerindra Kamrussamad merespons adanya pengajuan hak interpelasi terhadap Anies Baswedan terkait Formula E.

Menurutnya, Anies tidak perlu takut menghadapi hak interpelasi yang diajukan oleh PDIP dan juga PSI.
Apalagi, Anies adalah saah satu calon pemimpin di Indonesia masa depan.

Apalagi, Anies adalah saah satu calon pemimpin di Indonesia masa depan.

"Jika Gubernur Anies merasa tidak bersalah, tidak perlu takut hadapi interpelasi. Karena beliau kan ahli retorika, pandai bertutur kata, apalagi beliau biasa disematkan Gubernur Indonesia karena ketua APPSI,” ujar Kamrussamad  dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/8).

Anggota DPR Dapil DKI Jakarta ini menambahkan, seharusnya dua fraksi yang mengajukan interpelasi diundang untuk duduk bersama membahas hal tersebut.

Kata Kamrussamad, masalah ini akan selesai jika mereka yang perlu penjelasakan diajak bicara. Mengingat Formula E perlu penjelasan ke rakyat karena uang rakyat ratusan miliar sudah terpakai.

"Sementara rakyat DKI Jakarta sekarang mengalami banyak kesulitan mencari nafkah akibat pandemi berkepanjangan,” ujarnya.

"Atasi Pengangguran dan Kemiskinan harus jadi Prioritas Agenda Pemprov DKI Jakarta,” tutupnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya