Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP)/Net

Politik

Pakar Komunikasi Minta Luhut Binsar Pandjaitan Tidak Gunakan Fasilitas Negara untuk Urusan Pribadi

MINGGU, 29 AGUSTUS 2021 | 07:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komentar yang disampaikan Jurubicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), Jodi Mahardi mengenai somasi yang dilayangkan Luhut untuk pengacara Haris Azhar disoal.

Pakar komunikasi dari Universita Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai komentar yang disampaikan Jodi Mahardi hanya layak disampaikan jika somasi yang disampaikan Luhut dilakukan atas nama sebagai Menko Marves.

Sementara jika somasi terhadap Haris Azhar dilakukan atas nama pribadi, maka Jodi Mahardi tidak layak memberi komentar atas kasus tersebut.


“Jika LBP sebagai pribadi melayangkan somasi terhadap HA, maka LBP harus mengangkat jurubicara pribadi untuk memberi pandangan atas nama pribadi LBP. Atau LBP sendiri yang memberi pendapat,” ujarnya kepada wartawan, Minggu pagi (29/8).

Emrus menekankan agar LBP tidak menggunakan fasilitas negara, seperti meminta atau membiarkan Jodi Mahardi memberi pendapat di ruang publik.

Untuk itu, Emrus ingin agar LBP sebagai manajer yang baik segera melarang dan menyetop Jodi Mahardi memberi komentar tentang aktivitas LBP sebagai pribadi.

Di satu sisi, Jodi Mahardi juga harus berani menolak jika diminta untuk berkomentar di ruang publik tentang aktivitas LBP sebagai pribadi.

“Jadi, jangan "manut" jika itu bukan status dan perannya. Singkatnya, tolak,” demikian Emrus Sihombing.

Luhut melayangkan somasi terhadap pengacara Haris Azhar karena tuduhan bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Jurubicara Menko Marves Jodi Mahardi sempat memberi penjelasan bahwa somasi dilayangkan karena pernyataan Haris mencemarkan nama baik Luhut. Dalam pernyataan itu, Jodi menegaskan bahwa Luhut tak bermain dalam bisnis tambang di Blok Wabu.

"Karena unggahan di channel Youtube saudara Haris Azhar dimaksud telah membentuk opini atau pernyataan-pernyataan yang tidak benar, tendesius, character assassination, fitnah, penghinaan/pencemaran nama baik dan berita bohong bahwa Pak Luhut bermain-main dalam bisnis pertambangan di Blok Wabu," kata Jodi lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Sabtu (28/8).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya