Berita

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP)/Net

Politik

Pakar Komunikasi Minta Luhut Binsar Pandjaitan Tidak Gunakan Fasilitas Negara untuk Urusan Pribadi

MINGGU, 29 AGUSTUS 2021 | 07:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komentar yang disampaikan Jurubicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), Jodi Mahardi mengenai somasi yang dilayangkan Luhut untuk pengacara Haris Azhar disoal.

Pakar komunikasi dari Universita Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menilai komentar yang disampaikan Jodi Mahardi hanya layak disampaikan jika somasi yang disampaikan Luhut dilakukan atas nama sebagai Menko Marves.

Sementara jika somasi terhadap Haris Azhar dilakukan atas nama pribadi, maka Jodi Mahardi tidak layak memberi komentar atas kasus tersebut.


“Jika LBP sebagai pribadi melayangkan somasi terhadap HA, maka LBP harus mengangkat jurubicara pribadi untuk memberi pandangan atas nama pribadi LBP. Atau LBP sendiri yang memberi pendapat,” ujarnya kepada wartawan, Minggu pagi (29/8).

Emrus menekankan agar LBP tidak menggunakan fasilitas negara, seperti meminta atau membiarkan Jodi Mahardi memberi pendapat di ruang publik.

Untuk itu, Emrus ingin agar LBP sebagai manajer yang baik segera melarang dan menyetop Jodi Mahardi memberi komentar tentang aktivitas LBP sebagai pribadi.

Di satu sisi, Jodi Mahardi juga harus berani menolak jika diminta untuk berkomentar di ruang publik tentang aktivitas LBP sebagai pribadi.

“Jadi, jangan "manut" jika itu bukan status dan perannya. Singkatnya, tolak,” demikian Emrus Sihombing.

Luhut melayangkan somasi terhadap pengacara Haris Azhar karena tuduhan bisnis tambang di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.

Jurubicara Menko Marves Jodi Mahardi sempat memberi penjelasan bahwa somasi dilayangkan karena pernyataan Haris mencemarkan nama baik Luhut. Dalam pernyataan itu, Jodi menegaskan bahwa Luhut tak bermain dalam bisnis tambang di Blok Wabu.

"Karena unggahan di channel Youtube saudara Haris Azhar dimaksud telah membentuk opini atau pernyataan-pernyataan yang tidak benar, tendesius, character assassination, fitnah, penghinaan/pencemaran nama baik dan berita bohong bahwa Pak Luhut bermain-main dalam bisnis pertambangan di Blok Wabu," kata Jodi lewat pesan singkatnya kepada wartawan, Sabtu (28/8).

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya