Berita

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Presiden Joko Widodo/Net

Politik

PAN Masuk, Pemerintah Tinggal Butuh 3 Kursi DPD untuk Bisa Perpanjang Jabatan Presiden

JUMAT, 27 AGUSTUS 2021 | 14:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengenalan PAN sebagai sahabat koalisi yang dilakukan Presiden Joko Widodo di hadapan elite partai koalisi mengindikasikan banyak hal. Salah satunya, dikaitkan dengan isu mengamandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Wasekjen DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengurai bahwa kehadiran PAN membuat koalisi pemerintah menjadi sangat tambun dengan hanya menyisakan Demokrat dan PKS di luar lingkaran kekuasaan.

Artinya, 82 persen suara di DPR dikuasai, yang jika dikonversi sama dengan 471 kursi DPR. Artinya lagi, untuk bisa mengubah konstitusi pemerintah hanya butuh 3 kursi DPD RI.

Dengan tambahan itu, suara menjadi 474 atau 2/3 dari total kursi MPR RI yang berjumlah 711 kursi.

“Jadi cukup tambahan 3 kursi DPD lagi, mau mengubah isi konstitusi yang manapun pasti lolos. Termasuk perpanjangan masa jabatan dan 3 periode,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi sesaat lalu, Jumat (27/8).

Jansen mengingatkan bahwa masa jabatan presiden 2 periode adalah hasil koreksi masyarakat atas masa lalu. Di mana para perumusnya masih banyak yang hidup.

“Jika ditelusuri sejarah pembahasan dan perubahan Pasal 7 UUD ini, tidak ada satupun fraksi/partai ketika itu yang menolak. Semua sepakat termasuk fraksi TNI/Polri,” terangnya.

Dalam sejarah ketatanegaraan di dunia, terbukti dalam banyak praktik termasuk di Indonesia habitusnya, semakin lama seorang berkuasa akan semakin sewenang-wenang.

Itu makanya, kata Jansen, pengawasan yang paling efektif bukan dengan check and balances, tapi dengan membatasi masa jabatan itu sendiri.

Dia mengingatkan bahwa saat ini belum ada urgensi UUD diamandemen. Sebab fungsi konstitusi adalah untuk tujuan jangka panjang bangsa.

“Bukan jangka pendek demi melanggengkan kekuasaan semata. Jika ini terjadi, kita bukan hanya mematikan semangat reformasi, tapi kembali ke zaman “kegelapan demokrasi”,” tekannya.

“Terakhir ini sikap saya: jika amandemen terhadap perpanjangan dan/atau penambahan masa jabatan presiden ini dilakukan, sebagai politisi dan warganegara saya menolaknya. Saya tidak ingin tercatat dlm lembar sejarah jadi bagian kembalinya zaman kegelapan demokrasi di Indonesia,” demikian Jansen Sitindaon.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya