Berita

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Presiden Joko Widodo/Net

Politik

PAN Masuk, Pemerintah Tinggal Butuh 3 Kursi DPD untuk Bisa Perpanjang Jabatan Presiden

JUMAT, 27 AGUSTUS 2021 | 14:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pengenalan PAN sebagai sahabat koalisi yang dilakukan Presiden Joko Widodo di hadapan elite partai koalisi mengindikasikan banyak hal. Salah satunya, dikaitkan dengan isu mengamandemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Wasekjen DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengurai bahwa kehadiran PAN membuat koalisi pemerintah menjadi sangat tambun dengan hanya menyisakan Demokrat dan PKS di luar lingkaran kekuasaan.

Artinya, 82 persen suara di DPR dikuasai, yang jika dikonversi sama dengan 471 kursi DPR. Artinya lagi, untuk bisa mengubah konstitusi pemerintah hanya butuh 3 kursi DPD RI.


Dengan tambahan itu, suara menjadi 474 atau 2/3 dari total kursi MPR RI yang berjumlah 711 kursi.

“Jadi cukup tambahan 3 kursi DPD lagi, mau mengubah isi konstitusi yang manapun pasti lolos. Termasuk perpanjangan masa jabatan dan 3 periode,” ujarnya lewat akun Twitter pribadi sesaat lalu, Jumat (27/8).

Jansen mengingatkan bahwa masa jabatan presiden 2 periode adalah hasil koreksi masyarakat atas masa lalu. Di mana para perumusnya masih banyak yang hidup.

“Jika ditelusuri sejarah pembahasan dan perubahan Pasal 7 UUD ini, tidak ada satupun fraksi/partai ketika itu yang menolak. Semua sepakat termasuk fraksi TNI/Polri,” terangnya.

Dalam sejarah ketatanegaraan di dunia, terbukti dalam banyak praktik termasuk di Indonesia habitusnya, semakin lama seorang berkuasa akan semakin sewenang-wenang.

Itu makanya, kata Jansen, pengawasan yang paling efektif bukan dengan check and balances, tapi dengan membatasi masa jabatan itu sendiri.

Dia mengingatkan bahwa saat ini belum ada urgensi UUD diamandemen. Sebab fungsi konstitusi adalah untuk tujuan jangka panjang bangsa.

“Bukan jangka pendek demi melanggengkan kekuasaan semata. Jika ini terjadi, kita bukan hanya mematikan semangat reformasi, tapi kembali ke zaman “kegelapan demokrasi”,” tekannya.

“Terakhir ini sikap saya: jika amandemen terhadap perpanjangan dan/atau penambahan masa jabatan presiden ini dilakukan, sebagai politisi dan warganegara saya menolaknya. Saya tidak ingin tercatat dlm lembar sejarah jadi bagian kembalinya zaman kegelapan demokrasi di Indonesia,” demikian Jansen Sitindaon.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya