Berita

Gedung Merah Putih KPK./Net

Hukum

Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 22 Triliun, Bukti Positif Kehadiran KPK di Daerah

JUMAT, 27 AGUSTUS 2021 | 11:07 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

KPK baru-baru ini melansir capaian kinerja yang mendapat pujian banyak kalangan. Dalam pernyataan publik yang disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, lembaga itu melaporkan keberhasilannya menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 22,27 triliun selama semester satu tahun 2021.

Jumlah itu merupakan akumulasi dari penagihan piutang pajak daerah senilai Rp 3,8 triliun, dan penyelamatan aset daerah dengan sertifikasi bidang tanah pemda dengan perkiraan nilai aset mencapai Rp 9,5 triliun.

Kemudian, penyelamatan aset daerah dengan dilakukannya pemulihan dan penertiban aset bermasalah senilai Rp 1,7 Triliun, serta penyelamatan aset prasarana, sarana dan utilitas (PSU) atau fasilitas sosial dan fasilitas umum senilai Rp 7,1 triliun.
 

 
Menurut sosiolog korupsi dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Khoirul Rosyadi, capaian tersebut merupakan hasil kerjasama yang apik antara KPK dan pemerintah daerah. Ia juga menyatakan, hal tersebut merupakan indikasi bahwa kehadiran KPK di daerah terasa lebih kuat.

“Selain menyelamatkan aset negara dari potensi kerugian, peningkatan kehadiran KPK di daerah memberikan pengaruh positif pada pemerintah daerah untuk menaikkan kualitas good governance dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar doktor alumnus Rusia itu kepada redaksi, Jumat (27/8).

Rosyadi berharap, KPK dapat melanjutkan capaian positif ini dengan melakukan pengembangan organisasi hingga memiliki perwakilan tetap di daerah. Hal tersebut dinilai penting, mengingat KPK telah berkomitmen untuk mendorong optimalisasi penerimaan daerah dan terus melakukan supervisi untuk menyelamatkan keuangan dan aset daerah.

“Penguatan organisasi KPK dengan melebarkan struktur hingga ke daerah sejalan dengan janji kampanye Presiden Joko Widodo. Capaian positif terkait penyelamatan aset negara itu seyogyanya mendapatkan apresiasi dari pemerintah, dan menjadi bahan bagi publik untuk mengingatkan janji Presiden,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Muktamar NU Turut Gerakan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:22

Puan Anggap Santai Ocehan Budi Arie soal Percepatan Pemilu

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:11

Ada Angka Favorit Prabowo di Balik Muktamar NU

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:09

Bisnis Makin Kompleks, Profesi PPGA Disiapkan untuk Kelola Risiko Kebijakan dan Politik

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

Prabowo Tiba di Lokasi Muktamar ke-35 NU, Disambut Rais 'Aam hingga Gus Yahya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:58

LKPP 2025 Kembali Raih WTP ke-10 Sejak 2016, Ini Catatan Purbaya

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:54

Menkop Ingin Koperasi dan Pariwisata Kerek Ekonomi Daerah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

IPW Minta Dugaan Penipuan Rp58,5 Miliar Libatkan Perwira Polri Diuji Profesional

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:51

KPK Panggil Mantan Pj Bupati Muara Enim Hingga Petinggi Swasta di Kasus Suap Edison

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:46

Jangan Sampai UU Perampasan Aset Buka Celah Penyalahgunaan Wewenang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:43

Selengkapnya