Berita

Gedung Merah Putih KPK./Net

Hukum

Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 22 Triliun, Bukti Positif Kehadiran KPK di Daerah

JUMAT, 27 AGUSTUS 2021 | 11:07 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

KPK baru-baru ini melansir capaian kinerja yang mendapat pujian banyak kalangan. Dalam pernyataan publik yang disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, lembaga itu melaporkan keberhasilannya menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 22,27 triliun selama semester satu tahun 2021.

Jumlah itu merupakan akumulasi dari penagihan piutang pajak daerah senilai Rp 3,8 triliun, dan penyelamatan aset daerah dengan sertifikasi bidang tanah pemda dengan perkiraan nilai aset mencapai Rp 9,5 triliun.

Kemudian, penyelamatan aset daerah dengan dilakukannya pemulihan dan penertiban aset bermasalah senilai Rp 1,7 Triliun, serta penyelamatan aset prasarana, sarana dan utilitas (PSU) atau fasilitas sosial dan fasilitas umum senilai Rp 7,1 triliun.
 

 
Menurut sosiolog korupsi dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Khoirul Rosyadi, capaian tersebut merupakan hasil kerjasama yang apik antara KPK dan pemerintah daerah. Ia juga menyatakan, hal tersebut merupakan indikasi bahwa kehadiran KPK di daerah terasa lebih kuat.

“Selain menyelamatkan aset negara dari potensi kerugian, peningkatan kehadiran KPK di daerah memberikan pengaruh positif pada pemerintah daerah untuk menaikkan kualitas good governance dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar doktor alumnus Rusia itu kepada redaksi, Jumat (27/8).

Rosyadi berharap, KPK dapat melanjutkan capaian positif ini dengan melakukan pengembangan organisasi hingga memiliki perwakilan tetap di daerah. Hal tersebut dinilai penting, mengingat KPK telah berkomitmen untuk mendorong optimalisasi penerimaan daerah dan terus melakukan supervisi untuk menyelamatkan keuangan dan aset daerah.

“Penguatan organisasi KPK dengan melebarkan struktur hingga ke daerah sejalan dengan janji kampanye Presiden Joko Widodo. Capaian positif terkait penyelamatan aset negara itu seyogyanya mendapatkan apresiasi dari pemerintah, dan menjadi bahan bagi publik untuk mengingatkan janji Presiden,” pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

BGN Setop Sementara Operasional 1.276 SPPG, Ini Sebabnya

Kamis, 17 September 2026 | 01:56

DPR Apresiasi Kejagung Sita Aset dalam Kasus Febrie Tanpa Pandang Bulu

Kamis, 17 September 2026 | 01:30

Perang Dunia Ketiga Is Coming?

Kamis, 17 September 2026 | 01:04

KKP dan FAO Bidik Sektor Perikanan Genjot Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 | 00:49

Kasus Teror di Papua Bikin Masyarakat Ragu dengan Kemampuan TNI-Polri

Kamis, 17 September 2026 | 00:20

Pemimpin Merupakan Refleksi Sistem Politik yang Dibangun Masyarakat

Kamis, 17 September 2026 | 00:01

Pergantian Menteri Harus Jadi Momentum Perkuat Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 16 September 2026 | 23:35

Ada “Nama Ajaib”, Bos Pajak dan Bea Cukai Minta Rotasi Era Purbaya Dibatalkan

Rabu, 16 September 2026 | 23:08

KPK Didesak Bongkar Jaringan Sistematis Korupsi Layanan ATR/BPN

Rabu, 16 September 2026 | 22:41

Prabowo: PT Timah Untung 900 Persen Berkat Efisiensi BUMN

Rabu, 16 September 2026 | 22:36

Selengkapnya