Berita

Penyerahan bibit pohon kepada nasabah bjb KPR Green./Dok

Bisnis

Satu Rumah Satu Pohon, Hunian Hijau dengan bjb KPR Green

JUMAT, 27 AGUSTUS 2021 | 01:21 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Di tengah isu pemanasan global, penghijauan lingkungan menjadi hal penting untuk dilakukan. Lahan hijau dapat membantu menjaga keseimbangan lingkungan serta memelihara fungsi ekologis di suatu wilayah.

bank bjb berkomitmen untuk menghadirkan layanan penyediaan akses rumah tinggal dengan opsi penghijauan di setiap unitnya. Komitmen itu diwujudkan melalui program KPR Green “Satu Rumah Satu Pohon” yang diinisiasi Divisi KPR & KKB bank bjb.

Pemimpin Divisi KPR & KKB bank bjb Triastoto Hardjanto Wibowo mengatakan, realiasi program KPR Green terus dilaksanakan oleh kantor cabang di seluruh kantor wilayah bank bjb. Bentuk implementasi program ini adalah melakukan penanaman satu pohon untuk setiap satu unit rumah yang terjual melalui akses KPR Green bank bjb.


Kesuksesan pelaksanaan program ini tidak terlepas dari peran serta para pengembang yang telah bekerjasama dengan bank bjb untuk menghadirkan hunian yang nyaman dengan opsi penghijauan.

Tidak tanggung-tanggung, bank bjb juga memberikan suku bunga menarik sebesar 6.76% fixed 3 tahun, cap 12% tahun ke-4 dan selanjutnya floating suku bunga.

Promo ini tidak hanya untuk bjb KPR Green yang sudah bekerja sama dengan pengembang saja, namun juga dapat dimanfaatkan untuk program take over dari bank sebelumnya, dan Top UP bjb KPR.

“Program ini merupakan bentuk kerja nyata bank bjb dalam mendukung Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujar Triastoto.

Ia menambahkan, melalui semangat "Hijau Hunianku Hijau Bumiku", program bjb KPR Green juga diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan penghijauan di perumahan seluruh Indonesia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya