Berita

Penyerahan bibit pohon kepada nasabah bjb KPR Green./Dok

Bisnis

Satu Rumah Satu Pohon, Hunian Hijau dengan bjb KPR Green

JUMAT, 27 AGUSTUS 2021 | 01:21 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Di tengah isu pemanasan global, penghijauan lingkungan menjadi hal penting untuk dilakukan. Lahan hijau dapat membantu menjaga keseimbangan lingkungan serta memelihara fungsi ekologis di suatu wilayah.

bank bjb berkomitmen untuk menghadirkan layanan penyediaan akses rumah tinggal dengan opsi penghijauan di setiap unitnya. Komitmen itu diwujudkan melalui program KPR Green “Satu Rumah Satu Pohon” yang diinisiasi Divisi KPR & KKB bank bjb.

Pemimpin Divisi KPR & KKB bank bjb Triastoto Hardjanto Wibowo mengatakan, realiasi program KPR Green terus dilaksanakan oleh kantor cabang di seluruh kantor wilayah bank bjb. Bentuk implementasi program ini adalah melakukan penanaman satu pohon untuk setiap satu unit rumah yang terjual melalui akses KPR Green bank bjb.


Kesuksesan pelaksanaan program ini tidak terlepas dari peran serta para pengembang yang telah bekerjasama dengan bank bjb untuk menghadirkan hunian yang nyaman dengan opsi penghijauan.

Tidak tanggung-tanggung, bank bjb juga memberikan suku bunga menarik sebesar 6.76% fixed 3 tahun, cap 12% tahun ke-4 dan selanjutnya floating suku bunga.

Promo ini tidak hanya untuk bjb KPR Green yang sudah bekerja sama dengan pengembang saja, namun juga dapat dimanfaatkan untuk program take over dari bank sebelumnya, dan Top UP bjb KPR.

“Program ini merupakan bentuk kerja nyata bank bjb dalam mendukung Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB) yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," ujar Triastoto.

Ia menambahkan, melalui semangat "Hijau Hunianku Hijau Bumiku", program bjb KPR Green juga diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan penghijauan di perumahan seluruh Indonesia.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya