Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu/Net

Politik

Menolak Disebut Mengecoh oleh Stafsus Sri Mulyani, Said Didu Beri Penjelasan Soal "Pemerintah Buat Utang Rakyat yang Bayar"

KAMIS, 26 AGUSTUS 2021 | 09:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keberatan disampaikan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu atas tudingan “mengecoh” yang disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Prastowo Yustinus.

Mulanya, Said Didu menyimpulkan isi dari sebuah pemberitaan tentang keyakinan Sri Mulyani bahwa negara bisa bayar utang asal warga taat membayar pajak. Dalam pemberitaan itu, Sri Mulyani optimis pemerintah bisa membayar tunggakan utang apabila penerimaan pajak berhasil dikumpulkan.

“Kata sederhananya begini. Pemerintah yang buat utang dan rakyat yang bayar,” simpulan Said Didu yang disampaikan lewat akun Twitter pribadinya, Rabu siang (25/8).


Prastowo Yustinus lantas menyambar kicauan ini. Menurutnya, apa yang disampaikan Said Didu mengecoh publik.

“Pernyataan ini mengecoh, seolah baru kali ini pemerintah berutang. Justru sejarah menunjukkan Indonesia dari masa ke masa mampu menjaga kepercayaan investor dengan tata kelola yang baik. Utang dibayar melalui APBN yang akuntabel, sebagai output dari aktivitas ekonomi nasional,” tuturnya.

Said Didu menjawab. Dia memastikan bahwa simpulannya itu tidak mengecoh sama sekali. Sebab, fakta memang membuktikan hal itu.

Dia mengatakan, faktanya yang membuat utang memang pemerintah sesuai kewenangan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah. Sementara yang bayar memang rakyat lewat pajak.

“Mengecoh? Pernyataan saya: 1) bhw pemerintah yang buat utang- salah? 2) bahwa rakyat yang bayar utang lewat bayar pajak- salah? Selamat "bekerja" Mas Prastow. Terus jaga kesehatan dan pelihara akal sehat,” sambungnya.

Tidak cukup sampai di situ, Said Didu turut mengurai beban tinggi Indonesia untuk membayar bunga utang. Per 2021, bunga utang sudah mencapai Rp 370 triliun dan tahun 2022 sekitar Rp 405 triliun.

Bunga besar ini dikarenakan utang jumbo yang mencapai Rp 7 ribu triliun. Sementara bunga utang tinggi dipatok tinggi, di angka 6 hingga 7 persen.

“Ketiga utang sebagian besar berupa Surat Utang Negara yang bunganya harus dibayar tiap bulan. Semoga jelas,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya