Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu/Net

Politik

Menolak Disebut Mengecoh oleh Stafsus Sri Mulyani, Said Didu Beri Penjelasan Soal "Pemerintah Buat Utang Rakyat yang Bayar"

KAMIS, 26 AGUSTUS 2021 | 09:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keberatan disampaikan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu atas tudingan “mengecoh” yang disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Prastowo Yustinus.

Mulanya, Said Didu menyimpulkan isi dari sebuah pemberitaan tentang keyakinan Sri Mulyani bahwa negara bisa bayar utang asal warga taat membayar pajak. Dalam pemberitaan itu, Sri Mulyani optimis pemerintah bisa membayar tunggakan utang apabila penerimaan pajak berhasil dikumpulkan.

“Kata sederhananya begini. Pemerintah yang buat utang dan rakyat yang bayar,” simpulan Said Didu yang disampaikan lewat akun Twitter pribadinya, Rabu siang (25/8).


Prastowo Yustinus lantas menyambar kicauan ini. Menurutnya, apa yang disampaikan Said Didu mengecoh publik.

“Pernyataan ini mengecoh, seolah baru kali ini pemerintah berutang. Justru sejarah menunjukkan Indonesia dari masa ke masa mampu menjaga kepercayaan investor dengan tata kelola yang baik. Utang dibayar melalui APBN yang akuntabel, sebagai output dari aktivitas ekonomi nasional,” tuturnya.

Said Didu menjawab. Dia memastikan bahwa simpulannya itu tidak mengecoh sama sekali. Sebab, fakta memang membuktikan hal itu.

Dia mengatakan, faktanya yang membuat utang memang pemerintah sesuai kewenangan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah. Sementara yang bayar memang rakyat lewat pajak.

“Mengecoh? Pernyataan saya: 1) bhw pemerintah yang buat utang- salah? 2) bahwa rakyat yang bayar utang lewat bayar pajak- salah? Selamat "bekerja" Mas Prastow. Terus jaga kesehatan dan pelihara akal sehat,” sambungnya.

Tidak cukup sampai di situ, Said Didu turut mengurai beban tinggi Indonesia untuk membayar bunga utang. Per 2021, bunga utang sudah mencapai Rp 370 triliun dan tahun 2022 sekitar Rp 405 triliun.

Bunga besar ini dikarenakan utang jumbo yang mencapai Rp 7 ribu triliun. Sementara bunga utang tinggi dipatok tinggi, di angka 6 hingga 7 persen.

“Ketiga utang sebagian besar berupa Surat Utang Negara yang bunganya harus dibayar tiap bulan. Semoga jelas,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya