Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu/Net

Politik

Menolak Disebut Mengecoh oleh Stafsus Sri Mulyani, Said Didu Beri Penjelasan Soal "Pemerintah Buat Utang Rakyat yang Bayar"

KAMIS, 26 AGUSTUS 2021 | 09:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keberatan disampaikan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu atas tudingan “mengecoh” yang disampaikan Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani, Prastowo Yustinus.

Mulanya, Said Didu menyimpulkan isi dari sebuah pemberitaan tentang keyakinan Sri Mulyani bahwa negara bisa bayar utang asal warga taat membayar pajak. Dalam pemberitaan itu, Sri Mulyani optimis pemerintah bisa membayar tunggakan utang apabila penerimaan pajak berhasil dikumpulkan.

“Kata sederhananya begini. Pemerintah yang buat utang dan rakyat yang bayar,” simpulan Said Didu yang disampaikan lewat akun Twitter pribadinya, Rabu siang (25/8).


Prastowo Yustinus lantas menyambar kicauan ini. Menurutnya, apa yang disampaikan Said Didu mengecoh publik.

“Pernyataan ini mengecoh, seolah baru kali ini pemerintah berutang. Justru sejarah menunjukkan Indonesia dari masa ke masa mampu menjaga kepercayaan investor dengan tata kelola yang baik. Utang dibayar melalui APBN yang akuntabel, sebagai output dari aktivitas ekonomi nasional,” tuturnya.

Said Didu menjawab. Dia memastikan bahwa simpulannya itu tidak mengecoh sama sekali. Sebab, fakta memang membuktikan hal itu.

Dia mengatakan, faktanya yang membuat utang memang pemerintah sesuai kewenangan yang diberikan oleh rakyat kepada pemerintah. Sementara yang bayar memang rakyat lewat pajak.

“Mengecoh? Pernyataan saya: 1) bhw pemerintah yang buat utang- salah? 2) bahwa rakyat yang bayar utang lewat bayar pajak- salah? Selamat "bekerja" Mas Prastow. Terus jaga kesehatan dan pelihara akal sehat,” sambungnya.

Tidak cukup sampai di situ, Said Didu turut mengurai beban tinggi Indonesia untuk membayar bunga utang. Per 2021, bunga utang sudah mencapai Rp 370 triliun dan tahun 2022 sekitar Rp 405 triliun.

Bunga besar ini dikarenakan utang jumbo yang mencapai Rp 7 ribu triliun. Sementara bunga utang tinggi dipatok tinggi, di angka 6 hingga 7 persen.

“Ketiga utang sebagian besar berupa Surat Utang Negara yang bunganya harus dibayar tiap bulan. Semoga jelas,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya