Berita

BPOM pada Rabu (25/8) memberikan izin penggunaan darurat untuk penggunaan vaksin Covid-19 buatan Rusia, yakni Sputnik V/Net

Kesehatan

Selain Indonesia, Ini Puluhan Negara yang Gunakan Vaksin Sputnik V

RABU, 25 AGUSTUS 2021 | 16:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Rabu (25/8) memberikan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) untuk penggunaan vaksin Covid-19 buatan Rusia, yakni Sputnik V.  

Kabar tersebut juga diumumkan oleh Dana Investasi Langsung Rusia (RDIF) dalam sebuah pernyataan.

“Indonesia adalah salah satu negara terpadat di Asia dan dimasukkannya Sputnik V dalam portofolio vaksin nasional akan memungkinkan penggunaan salah satu vaksin teraman dan paling efektif di dunia," kata CEO RDIF Kirill Dmitriev dalam sebuah pernyataan.


"Sputnik V didasarkan pada platform vektor adenoviral manusia yang telah terbukti dan berhasil digunakan di lebih dari 50 negara. Persetujuan di Indonesia didasarkan pada hasil penilaian vaksin yang komprehensif dan akan memberikan kontribusi penting dalam perjuangan negara melawan pandemi," sambungnya.

Dengan demikian, Indonesia menjadi negara ke-70 di dunia yang mendaftarkan penggunaan vaksin buatan Rusia itu. Total populasi semua negara di mana Sputnik V disetujui untuk digunakan sekarang melebihi empat miliar orang, atau lebih dari separuh populasi global.

Merujuk pada situs resmi Sputnik V, sejauh ini data yang diperoleh dari negara-negara yang telah menggunakan vaksin itu menunjukkan bahwa Sputnik V adalah salah satu vaksin teraman dan paling efektif melawan virus corona.

Selain Indonesia, Sputnik V telah lebih dulu disetujui penggunaannya di Rusia, Belarus, Argentina, Bolivia, Serbia, Aljazair, Palestina, Venezuela, Paraguay, Turkmenistan, Hungaria, UEA, Iran, Republik Guinea, Tunisia, Armenia, Meksiko, Nikaragua, Republika Srpska (entitas dari Bosnia dan Herzegovina), Lebanon, Myanmar, Pakistan, Mongolia, Bahrain, Montenegro, Saint Vincent dan Grenadines, Kazakhstan, Uzbekistan, Gabon, San-Marino, Ghana, Suriah, Kirgistan, Guyana, Mesir, Honduras, Guatemala, Moldova, Slovakia dan Angola.

Selain itu, vaksin ini juga digunakan di Republik Kongo, Djibouti, Sri Lanka, Laos, Irak, Makedonia Utara, Kenya, Maroko, Yordania, Namibia, Azerbaijan, Filipina, Kamerun, Seychelles, Mauritius, Vietnam, Antigua dan Barbuda, Mali, Panama, India, Nepal, Bangladesh, Turki, Albania, Maladewa, Ekuador, Brasil, Nigeria, dan Chili.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya