Berita

(tengah) Satoru Nomura/Net

Dunia

Satoru Nomura, Bos Yakuza Pertama di Jepang yang Divonis Hukuman Mati

RABU, 25 AGUSTUS 2021 | 11:46 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Seorang bos mafia yakuza untuk geng Kudokai di Jepang telah divonis hukuman mati lantaran membunuh dan menyerang tiga warga sipil. Itu merupakan pertama kalinya Jepang memberikan hukuman mati pada yakuza.

Ia adalah Satoru Nomura berusia 74 tahun, yang memimpin geng Kudokai yang berkuasa di barat daya Jepang.

Pengadilan Distrik Fukuoka pada Selasa (24/8) memvonis Nomura dengan hukuman mati dengan kasus mendalangi serangan kekerasan terhadap anggota masyarakat.


Putusan itu muncul mesti ada kekurangan bukti secara langsung yang menghubungkan Nomura dan kasus-kasus yang dimaksud. Nomura juga telah membantah terkait dengan kasus-kasus tersebut.

"Saya meminta keputusan yang adil. Anda akan menyesali ini seumur hidup Anda," kata Nomura kepada hakim setelah hukumannya, seperti dikutip Nishinippon Shimbun.

Nomura dinyatakan bersalah karena memerintahkan penembakan fatal tahun 1998 terhadap seorang mantan bos koperasi perikanan.

Dia juga berada di balik serangan tahun 2014 terhadap kerabat korban pembunuhan dan serangan pisau tahun 2013 terhadap seorang perawat di sebuah klinik tempat Nomura mencari perawatan.

Penembakan pada tahun 2012 terhadap seorang mantan polisi yang menyelidiki Kudo-kai juga dianggap sebagai tanggung jawab Nomura. Pejabat itu selamat dengan luka serius di pinggang dan kakinya.

Jaksa berpendapat, masing-masing dari empat kasus itu merupakan serangan terkoordinasi dari Kudokai, dengan Nomura sebagai dalangnya dan Fumio Tanoue sebagai wakilnya. Tanoue sendiri dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Pengadilan juga menuntut denda 20 juta yen untuk Nomura dan Tanoue.

Yakuza tumbuh dari kekacauan Jepang pascaperang menjadi organisasi kriminal bernilai miliaran dolar, yang terlibat dalam segala hal mulai dari narkoba dan prostitusi hingga pemerasan.

Mafia yakuza telah lama ditoleransi di Jepang sebagai kejahatan yang diperlukan untuk memastikan ketertiban di jalanan. Namun dalam beberapa dekade terakhir, peraturan anti-geng menjad lebih ketat, dengan toleransi sosial yang memudar dan ekonomi yang lemah telah mengakibatkan keanggotaan yakuza terus menurun.

Tidak seperti mafia Italia atau triad Cina, yakuza telah lama menempati wilayah abu-abu dalam masyarakat Jepang. Mereka tidak ilegal, dan setiap kelompok memiliki markas sendiri yang terlihat oleh polisi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

IHSG Merah, Rupiah Tembus Rp17.130 Usai Negosiasi AS-Iran Gagal

Senin, 13 April 2026 | 10:15

Kebangkitan Saham AI Asia: Investor Global Mulai Agresif Pasca-Redanya Tensi Geopolitik

Senin, 13 April 2026 | 10:02

Kasus Tas Branded Dicuri, EcoRing Diminta Tak Lepas Tangan

Senin, 13 April 2026 | 10:02

AS Blokade Kapal yang Keluar Masuk Pelabuhan Iran Mulai Hari Ini

Senin, 13 April 2026 | 09:52

Pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif IKN Terus Dikebut

Senin, 13 April 2026 | 09:43

Feel Good Network Bidik Pasar Ekonomi Digital Asia Tenggara

Senin, 13 April 2026 | 09:24

Australia Tolak Gabung Blokade AS di Selat Hormuz

Senin, 13 April 2026 | 09:21

PM Viktor Orban Tumbang setelah 16 Tahun Berkuasa

Senin, 13 April 2026 | 09:18

Tidak Ada Ajaran Kristen Benarkan Membunuh Sebagai Jalan Spiritual

Senin, 13 April 2026 | 09:16

Ubah Krisis Jadi Peluang: Strategi Indonesia Perkuat Ketahanan Ekonomi

Senin, 13 April 2026 | 09:09

Selengkapnya