Berita

Penyidik senior KPK Novel Baswedan/nET

Politik

Mahasiswa Hukum Minta Novel Baswedan Berhenti Membenturkan Lembaga Negara

SELASA, 24 AGUSTUS 2021 | 07:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penyidik senior KPK Novel Baswedan dan para pegawai KPK yang diduga tidak lolos dalam proses peralihan status kepegawaian menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta legowo.

Koordinator Forum Pemuda Mahasiswa Hukum Indonesia, Gurun Arisastra bahkan meminta Novel Baswedan cs untuk tidak menyeret dua lembaga negara, yakni Ombudsman RI dan Komnas HAM, ke ranah politik praktis.

"Novel Baswedan dan kawan-kawannya sudah serta merta melakukan upaya-upaya politik praktis dalam merespon hasil keputusan TWK yang dikeluarkan KPK," kata Gurun.


Gurun menilai, Novel dan kawan-kawannya terus melakukan intervensi agar Ombudsman dan Komnas HAM mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden Joko Widodo untuk menyelamatkan jabatannya di lembaga antisaruah itu.

Akibatnya, sikap Novel Baswedan itu membuat situasi antar lembaga negara disharmoni di tengah pandemi.

Menurut Gurun, persoalan antara KPK dengan para pegawainya yang tidak lolos dalam TWK bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), melainkan perkara administrasi belaka.

"Sikap tindak dari Komnas HAM yang menyurati Presiden Joko Widodo adalah bentuk ketidakelokan dari lembaga negara. Dalam hal ini putusan tersebut berupa administrasi negara, bukan pada pelanggaran HAM," katanya.

Atas dasar itu, Gurun pun memperingatkan kepada Novel Baswedan dan rekan-rekannya untuk tidak lagi melakukan politik kotor dengan sengaja membenturkan antar lembaga negara.

"Kami meminta Novel Baswedan dan kawan-kawannya untuk stop semua politik kotor yang mereka mainkan untuk membodohi masyarakat," tegasnya.

Lebih lanjut, Gurun berharap Komnas HAM tidak ikut terjebak di dalam permainan politik praktis Novel Baswedan.

Jika Komnas HAM bergerak, maka kepentingannya bukan memihak kelompok tertentu saja, namun lebih kepada kepentingan yang lebih luas.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya