Berita

Anggota DPD RI Fahira Idris/Net

Politik

M. Kece Berbahaya dan Sudah Melampaui Batas

SENIN, 23 AGUSTUS 2021 | 13:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Desakan kepada aparat penegak hukum agar menindak tegas youtuber, Muhammad Kece terus berdatangan. Kali ini, suara tersebut disampaikan oleh anggota DPD RI Fahira Idris.

Dia meminta pihak kepolisian segera menindak tegas dan menyerat M. Kece ke Pengadilan atas dugaan penghinaannya kepada agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Menurutnya, kasus ini harus disikapi secara cepat dan proporsional agar tidak melebar dan melahirkan berbagai ekses negatif, kebencian dan permusuhan antarsesama anak bangsa dan umat beragama.


“Orang ini berbahaya. Ujaran-ujarannya sudah sangat melewati batas dan tidak bisa dibiarkan terus menerus menebar kebencian, permusuhan, bahkan dengan begitu arogannya menghina keyakinan umat Islam dan Nabi Muhammad SAW,” tegasnya kepada wartawan, Senin (23/8).a (23/8).

Fahira yakin, kecepatan menyelesaikan kasus M. Kece ini dalam koridor hukum menjadi solusi agar kasus ini tidak melebar kemana-mana atau dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk memperkeruh suasana, merusak kerukunan dan mengadu domba antarumat beragama di Indonesia.

Masyarakat, terlebih di situasi pandemi seperti saat ini membutuhkan ketenangan, konsentrasi dan fokus untuk bergerak bersama menanggulangi dampak pandemi.

Tindakan cepat dan proporsional aparat penegak hukum menyelesaikan kasus ini lewat pengadilan sangat penting untuk tetap menjaga ketenangan dan ketentraman masyarakat yang saat ini juga harus berjibaku dan berjuang untuk tetap bisa bertahan menghadapi berbagai dampak pandemi.

“Saya meminta orang ini segera dihadapkan ke muka hakim di pengadilan. Jatuhkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Saya juga meminta umat untuk tetap tenang dan mengedepankan langkah-langkah hukum dalam menyikapi kasus ini. Kita tetap kawal kasus ini dan percayakan kepada aparat penegak hukum,” demikian Senator Jakarta itu.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya