Berita

Ilustrasi ASN/Net

Nusantara

Jurus Pemprov DKI Jakarta Cegah Kelebihan Bayar Gaji Pegawai

MINGGU, 22 AGUSTUS 2021 | 12:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Persoalan kelebihan bayar gaji aparatur sipil negara (ASN) yang sudah dinyatakan pensiun dan wafat telah terselesaikan di DKI Jakarta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Maria Qibtya memastikan pihaknya telah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kelebihan pembayaran gaji pegawai.

Kini sebagai langkah penanggulangan, BKD DKI Jakarta akan melakukan pembaharuan data.


“Ini jadi perhatian kami terkait dengan updating data,” kata Maria seperti beritakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Minggu (22/8).

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini mengaku Sistem Informasi Manajemen Pegawai (Simpeg) yang dikelola BKD DKI untuk pembayaran gaji masih belum terintegrasi dengan urusan kepegawaian lainnya.

“Sebab ada 61 juta pegawai dengan data perintilan, dan di komponen gaji ada tunjangan keluarga, tunjangan istri, tunjangan jabatan, dan lain sebagainya," jelasnya.

"Jadi tidak boleh terkontaminasi, sehingga perubahan (data) harus dengan verifikasi di mana pegawai itu berasal,” demikian Maria.

BPK menemukan Pemprov DKI Jakarta masih membayar gaji dan tunjangan kinerja daerah (TKD) pada aparatur sipil negara (ASN) yang telah wafat atau pensiun pada 2020. Jumlahnya mencapai Rp 862,7 juta.

Temuan itu disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah DKI Jakarta Tahun 2020 yang disahkan oleh Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo pada 28 Mei 2021.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya