Berita

Ilustrasi ASN/Net

Nusantara

Jurus Pemprov DKI Jakarta Cegah Kelebihan Bayar Gaji Pegawai

MINGGU, 22 AGUSTUS 2021 | 12:57 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Persoalan kelebihan bayar gaji aparatur sipil negara (ASN) yang sudah dinyatakan pensiun dan wafat telah terselesaikan di DKI Jakarta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Maria Qibtya memastikan pihaknya telah menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai kelebihan pembayaran gaji pegawai.

Kini sebagai langkah penanggulangan, BKD DKI Jakarta akan melakukan pembaharuan data.


“Ini jadi perhatian kami terkait dengan updating data,” kata Maria seperti beritakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Minggu (22/8).

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini mengaku Sistem Informasi Manajemen Pegawai (Simpeg) yang dikelola BKD DKI untuk pembayaran gaji masih belum terintegrasi dengan urusan kepegawaian lainnya.

“Sebab ada 61 juta pegawai dengan data perintilan, dan di komponen gaji ada tunjangan keluarga, tunjangan istri, tunjangan jabatan, dan lain sebagainya," jelasnya.

"Jadi tidak boleh terkontaminasi, sehingga perubahan (data) harus dengan verifikasi di mana pegawai itu berasal,” demikian Maria.

BPK menemukan Pemprov DKI Jakarta masih membayar gaji dan tunjangan kinerja daerah (TKD) pada aparatur sipil negara (ASN) yang telah wafat atau pensiun pada 2020. Jumlahnya mencapai Rp 862,7 juta.

Temuan itu disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah DKI Jakarta Tahun 2020 yang disahkan oleh Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo pada 28 Mei 2021.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya