Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang/Net

Politik

Dukung Instruksi Presiden, Junimart Girsang: Tidak Boleh Ada Permintaan Vaksin Dari Pemda yang Diabaikan!

SABTU, 21 AGUSTUS 2021 | 17:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta para kepala daerah khususnya Bupati dan Wali kota, melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 dalam mempercepat terwujudnya herd immunity didukung penuh pimpinan Komisi II DPR RI.

Dia lah Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, yang menyatakan dukungan dari iktikad baik Presiden Jokowi tersebut.

"Sangat setuju. Kita apresiasi perhatian penuh dan tulus dari Pak Jokowi untuk menyelamatkan kita anak bangsa ini," ujar Junimart dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/8).


Meski begitu, Junimart berharap instruksi tersebut harus diiringi dengan percepatan distribusi vaksin oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Sebab, instruksi itu berlaku kepada seluruh daerah, tidak hanya daerah di Pulau Jawa dan Bali saja.

"Namun Pemerintah Pusat mesti mendistribusikan vaksin sesuai permintaan daerah dan dilakukan secara transparan. Instruksi tersebut jelas berlaku bagi seluruh kepala daerah termasuk di Provinsi Sumatera Utara (Sumut)," katanya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menilai, salah satu kunci percepatan vaksinasi dapat dilakukan jika Pemerintah Pusat bertindak lebih sigap membangun koordinasi dan komunikasi dengan seluruh Pemda, pada pelaksanaan distribusi vaksin ke daerah.

"Sehingga tidak boleh ada permintaan vaksin dari Pemda yang diabaikan dengan alasan stok vaksin kosong," tuturnya.

Selain itu, Junimart juga mengkritisi masalah tidak jelasnya koridor tata cara mendapatkan vaksin bagi Pemda di tingkat Kabupaten/Kota. Dimana hal tersebut menjadi kendala bagi para Kepala Daerah, untuk mendapatkan stok vaksin.

"Yang belum jelas dan bisa jadi masalah, pertanyaannya kemana para kepala daerah meminta vaksin itu?. Apakah bisa langsung ke Pemerintah Pusat atau tetap melalui Pemerintah Provinsi. Ini adalah kendala yang dialami para Kepala Daerah selama adanya vaksinasi ini," kata dia.

Ditegaskannya, kendala tersebut menjadi penyebab tidak meratanya distribusi vaksin ke setiap daerah. Bahkan telah menciptakan masalah baru di tengah masyarakat saat ini. Karena kontribusi dan distribusi vaksin tidak diatur secara transparan kepada masyarakat karena seharusnya jumlah vaksin yang disalurkan dapat diketahui khalayak.

Maka dari itu, Junimart berharap Pemerintah Pusat menjelaskan secara rinci persyaratan mendapat vaksin, supaya para kepala daerah bisa sosialisasi ke masyarakat untuk persiapan dan tidak terjadi kerumunan.

"Fakta yang terjadi dua bulan terakhir ini masyarakat berbondong-bondong datang ke puskesmas atau tempat yang ditentukan, tapi tidak seluruhnya divaksin dengan alasan stok terbatas," tuturnya.

"Artinya masyarakat sudah tau dan punya jadwal kapan gilirannya untuk mendapat vaksin,” imbuh Junimart.

Demikian juga, terkait tenaga kesehatan (Nakes). Pemerintah, kata Junimart, diharapkan dapat mengatur perbandingan jumlah nakes sebagai vaksinator dengan jumlah penerima vaksinasi.

"Dipertimbangkan juga kemampuan mereka seorang vaksinator bisa melakukan vaksinasi untuk berapa masyarakat. Ini sangat perlu dalam rangka efektifitas target vaksinasi menuju herd Immunity," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya