Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang/Net

Politik

Dukung Instruksi Presiden, Junimart Girsang: Tidak Boleh Ada Permintaan Vaksin Dari Pemda yang Diabaikan!

SABTU, 21 AGUSTUS 2021 | 17:20 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta para kepala daerah khususnya Bupati dan Wali kota, melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 dalam mempercepat terwujudnya herd immunity didukung penuh pimpinan Komisi II DPR RI.

Dia lah Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, yang menyatakan dukungan dari iktikad baik Presiden Jokowi tersebut.

"Sangat setuju. Kita apresiasi perhatian penuh dan tulus dari Pak Jokowi untuk menyelamatkan kita anak bangsa ini," ujar Junimart dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/8).


Meski begitu, Junimart berharap instruksi tersebut harus diiringi dengan percepatan distribusi vaksin oleh Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Sebab, instruksi itu berlaku kepada seluruh daerah, tidak hanya daerah di Pulau Jawa dan Bali saja.

"Namun Pemerintah Pusat mesti mendistribusikan vaksin sesuai permintaan daerah dan dilakukan secara transparan. Instruksi tersebut jelas berlaku bagi seluruh kepala daerah termasuk di Provinsi Sumatera Utara (Sumut)," katanya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI menilai, salah satu kunci percepatan vaksinasi dapat dilakukan jika Pemerintah Pusat bertindak lebih sigap membangun koordinasi dan komunikasi dengan seluruh Pemda, pada pelaksanaan distribusi vaksin ke daerah.

"Sehingga tidak boleh ada permintaan vaksin dari Pemda yang diabaikan dengan alasan stok vaksin kosong," tuturnya.

Selain itu, Junimart juga mengkritisi masalah tidak jelasnya koridor tata cara mendapatkan vaksin bagi Pemda di tingkat Kabupaten/Kota. Dimana hal tersebut menjadi kendala bagi para Kepala Daerah, untuk mendapatkan stok vaksin.

"Yang belum jelas dan bisa jadi masalah, pertanyaannya kemana para kepala daerah meminta vaksin itu?. Apakah bisa langsung ke Pemerintah Pusat atau tetap melalui Pemerintah Provinsi. Ini adalah kendala yang dialami para Kepala Daerah selama adanya vaksinasi ini," kata dia.

Ditegaskannya, kendala tersebut menjadi penyebab tidak meratanya distribusi vaksin ke setiap daerah. Bahkan telah menciptakan masalah baru di tengah masyarakat saat ini. Karena kontribusi dan distribusi vaksin tidak diatur secara transparan kepada masyarakat karena seharusnya jumlah vaksin yang disalurkan dapat diketahui khalayak.

Maka dari itu, Junimart berharap Pemerintah Pusat menjelaskan secara rinci persyaratan mendapat vaksin, supaya para kepala daerah bisa sosialisasi ke masyarakat untuk persiapan dan tidak terjadi kerumunan.

"Fakta yang terjadi dua bulan terakhir ini masyarakat berbondong-bondong datang ke puskesmas atau tempat yang ditentukan, tapi tidak seluruhnya divaksin dengan alasan stok terbatas," tuturnya.

"Artinya masyarakat sudah tau dan punya jadwal kapan gilirannya untuk mendapat vaksin,” imbuh Junimart.

Demikian juga, terkait tenaga kesehatan (Nakes). Pemerintah, kata Junimart, diharapkan dapat mengatur perbandingan jumlah nakes sebagai vaksinator dengan jumlah penerima vaksinasi.

"Dipertimbangkan juga kemampuan mereka seorang vaksinator bisa melakukan vaksinasi untuk berapa masyarakat. Ini sangat perlu dalam rangka efektifitas target vaksinasi menuju herd Immunity," tandasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya