Berita

Cipayung Plus saat memberikan keterangan pers di Jakarta/Ist

Nusantara

Cipayung Plus: Jokowi Gagal Tangani Pandemi Covid!

SABTU, 21 AGUSTUS 2021 | 05:21 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kelompok organisasi kemahasiswaan Cipayung Plus yang didalamnya terdiri dari PB HMI, PB PMII, PP GMKI, PP PMKRI, PP HIKMABUDHI, PP KMHDI, DPP IMM, PP KAMMI, PP HIMA PERSIS, PP PII, EN LMND menyatakan sikap bersama terkait penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Secara garis besar, Cipayung Plus menilai pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo dinilai gagal dalam menanggulangi dan mengendalikan pandemi Covid-19.

"Cipayung Plus yang terdiri dari 11 organisasi menyuarakan sikap, pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo gagal dalam penanggulangan wabah Covid-19, bersama dampak yang datang mengiringinya, baik di sektor ekonomi, sosial, budaya, politik maupun pemerintahan," tegas Ketua Umum PP GMKI Jefri Gultom selaku perwakilan Cipayung Plus saat jumpa pers di Gedung Juang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (20/8).


Oleh karena itu, ada 14 tuntutan mereka terkait penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia. Yakni Presiden harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kabinet Indonesia Maju. Presiden harus segera melakukan evaluasi terhadap kebijakan ekonomi, kesehatan, Pendidikan, hukum dan tata kelola pemerintahan terutama dalam penanganan pandemi Covid-19

Lalu pemerintah harus membuat roadmap penanganan Covid-19 berlandaskan pada Undang-undang kekarantinaan Kesehatan
Mendesak Presiden segera mengambil alih dan memimpin langsung penanganan Covid-19 serta melakukan reformasi Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dengan melibatkan pakar dan ahli sesuai dengan bidangnya, bukan memberikan porsi yang besar kepada politisi dan pembisnis yang Sangat rentan konflik kepentingan.

Kemudian, membentuk Tim Khusus komunikasi penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sehingga komunikasi pemerintah terpusat dan efektif. Pemerintah harus segera memperbaiki data penerima, mekanisme penyaluran bantuan sosial dan kualitas bantuan sosial

Cipayung plus juga meminta agar pemerintah segera gratiskan biaya test Covid-19, obat-obatan, vitamin, oksigen serta mempercepat vaksinasi di kelompok rentan, pelajar, mahasiswa, dan pesantren dan menjamin ketersediaannya. Segera Evaluasi dan perbaiki Sistem Pendidikan dan Bebaskan Mahasiswa dari Beban Uang Kuliah Tunggal (UKT)/Pembiayaan Kuliah

Hentikan segala bentuk tindakan kekerasan terhadap aktivis dan semua elemen rakyat yang menyuarakan aspirasi. Pemerintah harus menjamin kesejahteraan kaum tani, klas buruh, seniman, koperasi, UMKM, dan kelompok usaha informal lainnya.

Mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI ) bersama lembaga penegak hukum lainnya untuk segera melakukan audit dan mentransparansikan anggaran penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional. Mendesak komisi pemberantasan korupsi ( KPK ) bersama lembaga penegak hukum lainnya untuk tidak tebang pilih dalam penanganan korupsi serta memberikan hukuman berat bagi pejabat pelaku korupsi.

13. Menghimbau kepada seluruh kader dan anggota organisasi yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus untuk bersama sama melakukan pengawalan atas kinerja pemerinah dalam penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional. Dan bersama-sama melakukan kerja-kerja gerakan sosial kemanusiaan, selama tidak merugikan masyarakat, organisasi, dan Negara.



Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya