Berita

Faradj bin Said bin Awadh Martak/Net

Politik

Tokoh Tionghoa Usul Faradj bin Said bin Awadh Martak Diangkat Jadi Pahlawan Nasional

KAMIS, 19 AGUSTUS 2021 | 18:33 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Di tengah suasana kemerdekaan RI muncul usulan dari kelompok Tionghoa agar pemerintah mengangkat seseorang keturunan Hadramaut, Yaman untuk menjadi pahlawan nasional.

Koordinator Forum Rakyat dan Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) Lieus Sungkharisma mengusulkan agar pemerintah Indonesia menganugerahi Bintang Mahaputra dan mengangkat Faradj bin Said bin Awadh Martak menjadi pahlawan nasional.

Usul itu muncul setelah Lieus melihat bahwa sampai 76 tahun Indonesia merdeka, pengorbanan Faradj Martak belum mendapat penghargaan yang pantas dari pemerintah Indonesia.
 

 
Padahal, Faradj Martak menghibahkan rumahnya di Jalan Pegangsaan Timur 56 untuk menjadi tempat berkumpul para pejuang kemerdekaan hingga Teks Proklamasi dibacakan oleh dwi tunggal Soekarno-Hatta pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945.
 
Menurut Lieus, apa yang dilakukan oleh Faradj Martak waktu itu adalah suatu bentuk pengorbanan yang luar biasa.

“Lebih dari persahabatannya dengan Soekarno, keikhlasannya menjadikan rumahnya sebagai tempat para pejuang membahas dan merumuskan teks proklamasi adalah suatu perngorbanan yang harus mendapat penghargaan setinggi-tingginya dari negara ini,” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (19/8).
 
Lieus menyebut, dalam sejarah perjuangan memerdekakan bangsa Indonesia dari belenggu penjajahan, sesungguhnya ada banyak habaib dan warga keturunan Arab yang terlibat. Baik secara fisik maupun secara finansial.
 
Hanya saja, sampai bertahun-tahun kemudian, kecuali nama sejumlah pengarang lagu mars perjuangan seperti H. Mutahar, nama para pejuang keturunan Arab nyaris sedikit sekali disebut-sebut dalam buku sejarah.

“Nama Faradj Martak sendiri baru mulai ramai dibicarakan setelah ada ribu-ribut terkait “ejeken kadrun” yang dilontarkan oleh sejumlah orang terhadap apapun yang berbau Arab di negeri ini,” katanya.
 
Karena itu, tambah Lieus, di tengah suasana peringatan HUT kemerdekaan di bulan Agustus ini, ia mengusulkan dan mendorong pemerintah Indonesia untuk menganugerahi Bintang Mahaputra serta mengangkat dan memberi gelar Pahlawan Nasional kepada Faradj bin Said bin Awadh Martak.
 
“Dalam masa perjuangan kemerdekaan, apa yang dilakukan Faradj Martak itu bukan pengorbanan yang kecil. Apalagi rumah itu bukan hanya untuk tempat mengumandangkan proklamasi, tapi juga tempat tinggal Soekarno dimana teks proklamasi disusun dan dirumuskan serta bendera Merah Putih dijahit dan dikibarkan,” katanya.  
 
Faradj Martak adalah seorang saudagar kelahiran Hadramaut pada tahun 1897 yang hijrah ke Indonesia pada tahun 1940.

Di Indonesia keluarga Martak bersama keluarga Badjened merintis berdirinya N.V. Alegemeene Import-Export en Handel Martak Badjened (Marba) dengan Faradj Martak sebagai Presiden Direkturnya.

Selain menghibahkan rumahnya di Peganggsaan Timur 56, Faradj Martak juga menghibahkan sejumlah gedung dan lahan milknya untuk negara. Salah satunya adalah lahan yang kini di atasnya berdiri Masjid Istiqlal.
 
Sayangnya, tambah Lieus, atas jasa-jasanya tersebut, pemerintah Indonesia sampai hari ini hanya memberi Faradj Martak ucapan terima kasih dan penghargaan yang diketik di atas selembar kertas.

“Ucapan terima kasih dan penghargaan itu ditandatangani oleh Ir. Mananti Sitompoel selaku Menteri Pekerdjaan Umum dan Perhubungan Indonesia dan disampaikan secara tertulis atas nama Pemerintah Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1950,” ujar Lieus.
 
“Saya berharap pemerintah proaktif dalam soal pemberian penghargaan ini. Sebab apa yang dilakukan Faradj Martak dalam perjuangan kemerdekaan bangsa dan negara ini adalah wujud nyata dari pengorbanan seorang warga negara,” tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya