Berita

Perwakilan pegawai KPK yang gagal TWK mendatangi Komnas HAM/Net

Hukum

Setara Institute: Keterbatasan Prestasi, Komnas HAM Rajin Ambil Peran sebagai "Hero" dari Kasus-kasus Populer

KAMIS, 19 AGUSTUS 2021 | 01:14 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komnas HAM periode 2017-2022 terkesan ingin mengisi kekosongan prestasi dengan turut andil sebagai hero (pahlawan) pada kasus-kasus yang populer.

Begitu penegasan Ketua Setara Institute Hendardi soal turut campurnya Komnas HAM terhadap proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK.

Hendardi menyayankan, Komnas HAM alpa pada fakta pelanggaran HAM yang nyata dan bisa disidik dengan menggunakan UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM. Tak heran banyak pihak mempersoalkan kinerja Komnas HAM periode ini.


"Komnas HAM gigih menyusun tumpukan kertas sebagai hasil kerja lembaga negara ini, tetapi miskin terobosan," kata Hendardi dalam keterangan tertulis, Rabu (18/8).

Demikian, lanjut Hendardi, produksi rekomendasi dari Komnas HAM yang nyaris tidak memberikan dampak apa-apa pada upaya perlindungan hak asasi manusia bagi kelompok rentan, terdiskriminasi, masyarakat adat, kelompok kepercayaan dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, Hendardi merasa aneh jika Komnas HAM mau dan ingin melibatkan diri terhadap pengaduan alih status ASN oleh pegawai KPK non aktif, yang sebetulnya baru bisa dipersoalkan melalui keputusan Tata Usaha Negara atau TUN dan administrasi negara, maupun judicial review ke Mahkamah Agung atas Peraturan KPK No. 1/2021 jika, dengan catatan dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

"Dua isu ini jelas bukan domain kewenangan Komnas HAM," sesal Hendardi.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya