Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu/Repro

Politik

Ungkap Kebohongan BUMN, Said Didu: Uang Pajak Pembeli Masuk Laporan Keuangan Perusahaan

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 21:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ada banyak cara dilakukan perusahaan untuk membuat laporan seolah-olah keuangan menghadirkan keuntungan. Tidak terkecuali bagi perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal tersebut diungkapkan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu dalam dialog ulang tahun Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bertema "Ibu Pertiwi Masih Menangis", Rabu (18/8).

Said Didu mencontohkan seperti yang terjadi pada PT Pertamina saat melaporkan catatan keuntungan Rp 120 triliun.


"Bagaimana membikin publik terpana saat Pertamina menyatakan baru kali ini menyetor keuntungan Rp 120 triliun, padahal di dalamnya itu deviden hanya Rp 8 triliun, inilah cara untuk membohongi rakyat," kata Said.

Said menjelaskan bahwa laporan keuntungan itu dikarenakan sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) masuk dalam neraca keuangan perusahaan BUMN.

"Saya dari dulu di Kementerian BUMN tidak setuju memasukkan pajak PNBP ke dalam setoran negara, karena itu bukan setoran Pertamina tapi setoran orang yang beli bensin, beli gas kan kita bayar PPN, jadi itu uang titipan orang seakan-akan uangnya Pertamina," jelasnya.

"(Dimasukkan juga dalam laporan) uangnya kontraktor, uang pajaknya karyawan yang itu PPh pribadi kan uangnya karyawan," sambungnya.

Sehingga, kata dia, ketika Pertamina melaporkan keuntungan yang fantastis itu tidak perlu dibanggakan sebagai suatu prestasi.

"Jadi semua adalah uang hasil memeras rakyat dilaporkan sebagai uang Pertamina," pungkasnya.

Dalam acara disiarkan langsung di akun Youtube Refly Harun ini, hadir sebagai pembicara selain Said Didu adalah Rocky Gerung, Ichsanudin Noorsy dan Chusnul Mariyah.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya