Berita

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu/Repro

Politik

Ungkap Kebohongan BUMN, Said Didu: Uang Pajak Pembeli Masuk Laporan Keuangan Perusahaan

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 21:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ada banyak cara dilakukan perusahaan untuk membuat laporan seolah-olah keuangan menghadirkan keuntungan. Tidak terkecuali bagi perusahaan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal tersebut diungkapkan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu dalam dialog ulang tahun Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) bertema "Ibu Pertiwi Masih Menangis", Rabu (18/8).

Said Didu mencontohkan seperti yang terjadi pada PT Pertamina saat melaporkan catatan keuntungan Rp 120 triliun.


"Bagaimana membikin publik terpana saat Pertamina menyatakan baru kali ini menyetor keuntungan Rp 120 triliun, padahal di dalamnya itu deviden hanya Rp 8 triliun, inilah cara untuk membohongi rakyat," kata Said.

Said menjelaskan bahwa laporan keuntungan itu dikarenakan sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP) masuk dalam neraca keuangan perusahaan BUMN.

"Saya dari dulu di Kementerian BUMN tidak setuju memasukkan pajak PNBP ke dalam setoran negara, karena itu bukan setoran Pertamina tapi setoran orang yang beli bensin, beli gas kan kita bayar PPN, jadi itu uang titipan orang seakan-akan uangnya Pertamina," jelasnya.

"(Dimasukkan juga dalam laporan) uangnya kontraktor, uang pajaknya karyawan yang itu PPh pribadi kan uangnya karyawan," sambungnya.

Sehingga, kata dia, ketika Pertamina melaporkan keuntungan yang fantastis itu tidak perlu dibanggakan sebagai suatu prestasi.

"Jadi semua adalah uang hasil memeras rakyat dilaporkan sebagai uang Pertamina," pungkasnya.

Dalam acara disiarkan langsung di akun Youtube Refly Harun ini, hadir sebagai pembicara selain Said Didu adalah Rocky Gerung, Ichsanudin Noorsy dan Chusnul Mariyah.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya