Berita

Dutabesar RI untuk Austria dan PBB Dr. Darmansjah Djumala, M.A. dalam program diskusi virtual RMOL World View/RMOL

Dunia

Dubes Djumala: 76 Tahun Merdeka, Indonesia Kini Jalankan Kemerdekaan Diplomasi

RABU, 18 AGUSTUS 2021 | 21:34 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kemerdekaan Indonesia yang menginjak usia 76 tahun telah diisi oleh perjuangan banyak pihak untuk menjadikan tanah air sebagai negara yang berdaulat dan disegani banyak pihak di tataran internasional. Termasuk yang mengambil peranan besar atas pencapaian itu adalah para diplomat Indonesia

Bukan tanpa alasan, pasalnya, diplomasi memang merupakan salah satu instrumen utama yang dijalankan sejak kemerdekaan Indonesia tahun 1945 silam. Hal tersebut tertuang dalam lembaran sejarah Indonesia.

"Kalau kita tarik ke belakang, sejarah tahun 1945, yang pertama kali dilakukan oleh negara Republik Indonesia adalah diplomasi," kata Dutabesar RI untuk Austria dan PBB Dr. Darmansjah Djumala, M.A. dalam program diskusi virtual RMOL World View bertajuk "76 Tahun Merdeka, Apa Kabar Diplomasi RI?" yang diselenggarakan oleh Kantor Berita Politik RMOL pada Rabu sore (18/8).


Bukti sejarahnya terlihat dari kementerian pertama yang didirikan setelah kemerdekaan adalah Kementerian Luar Negeri.

"Ulangtahun Kementerian Luar Negeri itu adalah 19 Agustus. Jadi tanggal 17 Agustus 1945 kita merdeka, 18 Agustus kita mengesahkan UUD 1945 lalu 19 Agustus kita membuka Kementerian Luar Negeri," jelasnya.

Dengan demikian, jelas bahwa diplomasi telah dijalankan sejak Indonesia lahir. Pada saat itu, sambung Dubes Djumala, Indonesia gencar melakukan diplomasi kemerdekaan. Tujuannya adalah untuk memperkenalkan Indonesia ke mancanegara agar mendapatkan pengakuan internasional pasca merdeka dari penjajahan.

"Jadi, dulu kita melakukan diplomasi kemerdekaan. Kalau kita tarik benang merah sejarahnya ke zaman sekarang, apa yang harus kita lakukan? Kita harus melakukan kemerdekaan diplomasi," paparnya.

Apa yang dimaksud dengan kemerdekaan diplomasi?

"Kemerdekaan diplomasi adalah suatu sikap politik luar negeri yang berdaulat dan mandiri dalam membuat keputusan sesuai kepentingan nasional," jelas Dubes Djumala.

Kemerdekaan diplomasi itulah yang sampai saat ini dijalankan oleh para diplomat Indonesia di tataran regional dan global.

"Dengan kemerdekaan diplomasi, kita harus kuat, gagah, cakap, gesit, committed untuk membuat keputusan yang berdaulat, mandiri, tanpa didikte oleh negara lain, sesuai dengan kepentingan nasional kita," ujarnya

Kemerdekaan diplomasi ini bukan omong kosong belaka, melainkan terkait dan berkenaan dengan konteks global saat ini. Salah satunya bisa dilihat dalam sikap Indonesia terkait dengan isu Laut China Selatan.

"Soal Laut China Selatan, misalnya, kurang dekat apa kita dengan China? Everybody knows, we are very close in term of economic cooperation with China," kata Dubes Djamala.

"Tetapi pertanyaannya, apakah kedekatan dalam hubungan ekonomi itu membuat kita gamang, ripuh, galau, segan untuk bertindak tegas terhadap China? Jawabannya adalah tidak," tegasnya.

"Karena Indonesia memiliki nilai normatif yang disebut dengan kemerdekaan diplomasi," sambung Dubes Djumala yang baru-baru ini merilis buku berjudul "Diplomasi Membumi: Narasi Cita Diplomat Indonesia" itu.

Dengan kemerdekaan diplomasi tersebut, sambungnya, maka Indonesia merasa merdeka dan berdaulat untuk mengambil keputusan diplomatik, semisal dengan mengusir atau menangkap illegal fishing di Laut Natuna Utara.

"Bahwa terjadi insiden diplomasi, well, hadapi," ujarnya.

Konsep kemerdekaan diplomasi ini juga terlihat dalam pergaulan Indonesia di tataran global.

"Kurang dekat apa kita dengan China? Tapi kedekatan kita dengan satu negara tidak menghambat Indonesia untuk berteman dengan negara musuh China, siapa itu? Amerika Serikat," jelasnya.

Bahkan saat China menunjukkan agresivitas di Laut China Selatan, Indonesia mengajak Amerika Serikat untuk latihan militer bersama di Sumatera Selatan.

"Itulah yang namanya kemerdekaan diplomasi, merdeka mengambil keputusan," tegasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya