Berita

Ilustrasi tes Covid-19/Net

Politik

Turuti Keinginan Jokowi, Kemenkes Patok Tarif Maksimal Tes PCR Menjadi Rp 495 Ribu

SENIN, 16 AGUSTUS 2021 | 18:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Protes publik terhadap tarif tertinggi tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang mencapai Rp 900 ribu akhirnya ditindaklanjuti pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan menjalankan perintah Presiden Joko Widodo.

Keinginan Kepala Negara adalah menurunkan harga batas atas tes PCR menjadi kisaran Rp 450 ribu hingga 550 ribu.

Pada hari ini, Kemenkes mengumumkan keputusannya menurunkan besaran tarif batas atas Tes PCR untuk wilayah di dalam dan luar Pulau Jawa-Bali.


"Kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan real time PCR diturunkan menjadi Rp 495.000 untuk daerah pulau Jawa dan Bali serta sebesar Rp 525.000 untuk daerah di luar pulau Jawa dan Bali," ujar Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir, dalam jumpa pers virtual, Senin (16/8).

Setelah diputuskan demikian, Abdul Kadir meminta Dinas Kesehatan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terkait pelaksanaan tarif batas atas tes PCR tersebut.

"Evaluasi tarif tertinggi ini akan ditinjau ulang sesuai kebutuhan," tuturnya.

Lebih lanjut, Abdul Kadir memastikan pemberlakuan tarif batas atas tes PCR ini akan berlangsung mulai Selasa pagi (17/8).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya