Berita

Presiden Joko Widodo dalam sidang tahunan MPR RI/Repro

Politik

Jokowi Alokasikan Rp 255,3 T untuk Kesehatan 2022, Begini Rinciannya

SENIN, 16 AGUSTUS 2021 | 12:28 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 mencapai Rp 2.708,7 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah menyiapkan sebesar Rp 255,3 triliun atau 9,4 persen dari RAPBN untuk kesehatan.

"Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 255,3 triliun atau 9,4 persen dari belanja negara," kata Presiden Joko Widodo dalam pidato pengantar RUU APBN 2022 Beserta Nota Keuangannya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/8).

Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN.


Khusus untuk penanganan pandemi Covid-19, dana tersebut akan difokuskan mengantisipasi risiko dampak pandemi. Meliputi, testing, tracing, dan treatment, program vaksinasi Covid-19, serta penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan.

"Kita harus mampu membangun produksi vaksin sendiri dan mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif," lanjut presiden.

Di luar penanganan pandemi, belanja kesehatan akan digunakan untuk membenahi fasilitas layanan kesehatan dari hulu hingga hilir serta dari pusat hingga daerah. Pemerintah juga akan membenahi transformasi layanan primer, rujukan, peningkatan ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan.

"Pemerintah juga menjaga kesinambungan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) serta meningkatkan kualitas layanan JKN," papar Presiden Jokowi.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya