Berita

Rektor Intitut Teknologi dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan (AD), Mukhaer Pakkanna/Net

Politik

Tanggapi Pidato Jokowi, Rektor ITB-AD: Investasi Bermata Ganas, Bisa Membantu Sekaligus Mengkolonialisasi Bangsa

SENIN, 16 AGUSTUS 2021 | 11:55 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan MPR RI bersama DPD RI dan DPR RI, Senin (16/8) masih sumir dan belum menukik pada inti persoalan struktural ekonomi yang menjadi janjinya.

Rektor Intitut Teknologi dan Bisnis (ITB) Ahmad Dahlan (AD), Mukhaer Pakkanna mencatat bahwa Presiden Jokowi bermaksud menggeser struktur ekonomi yang selama ini selalu ditopang sektor konsumsi, menjadi sektor investasi terutama investasi asing.

“Di sini terlihat kebijakan liberalisasi ekonomi menjadi prime mover ekonomi pemerintah. Makanya UU Cipta Kerja dan segala regulasi turunannya harus terus digas dan dikebut di lapangan. Karena sektor itu yang menjadi harapan di tengah pandemi,” tuturnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (16/8).


Padahal, sambung Mukhaer Pakkanna, menguatkan struktur ekonomi bukan semata bertumpu pada sektor investasi.

Dia mengingatkan bahwa investasi sesunguhnya bermata ganas. Di satu sisi bisa membantu pemerintah, tapi di sisi lain juga sekaligus mengkolonialisasi bangsa.

“Sejatinya, investasi asing itu dalam jangka panjang memantik tingkat repatriasi dana yang keluar negeri jauh lebih besar. Terjadi the cost of colonialsm,” tekannya.

Jika Presiden Jokowi ingin membangun struktur ekonomi seperti yang diucapkan dalam pidato tahunan itu, maka Mukhaer Pakkanna menyarankan agar pondasi kekuatan ekonomi domestik berbasis ekonomi rakyat yang diutamakan.

Bagaimana mungkin membangun kekuatan ekonomi lokal, jika keran laju importasi dibuka lebar-lebar. Produk pangan, pertanian, produk industri usaha mikro kecil, dan lain sebainya semakin tergusur tanpa pemihakan yang berarti.

Mukhaer Pakkanna mengingatkan bahwa dalih bisnis berbasis ekonomi digital justru membuat produk lokal milik rakyat kalah bersaing dalam ekosistem platform e-commerce. Usaha rakyat kurang mendapatkan advokasi dan proteksi.

“Dibiarkan liar tanpa pembelaan. Kalaupun dibela, kebanyakan kebijakan kosmetik,” tegasnya.

Atas alasan itu, tidak aneh jika kemudian platform e-commerce mendapatkan surga di masa pandemi, sementara ekonomi rakyat terutama produk rakyat kurang terangkut dalam ekosistem itu.

“Kalaupun meningkat, akelerasinya tertatih-tatih dibanding produk asing yang ada dlm ekosistem platform itu. Kadang kita tidak adil memandang dan memperlakukan produksi usaha mikro kecil di pasar,” tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya